Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

Nasional

1,4 Ton Cianida Ilegal Masuk Sulawesi Utara, LMND Desak Aparat Usut Tuntas


					Truck bawa 1,4 ton cianida ilegal yang diduga masuk dari wilayah Filipina ke Kota Bitung. Perbesar

Truck bawa 1,4 ton cianida ilegal yang diduga masuk dari wilayah Filipina ke Kota Bitung.

Teropongistana.com Jakarta – Beredarnya sekitar 1,4 ton cianida ilegal yang diduga masuk dari wilayah Filipina ke Kota Bitung melalui gerbang perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe menimbulkan gejolak hukum di wilayah Sulawesi Utara.

Peredaran cianida ilegal tersebut berhasil diamankan oleh pihak Lantamal VIII Manado, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers yang telah digelar.

Cianida seberat 1,4 ton itu diduga kuat diselundupkan dari wilayah Filipina dengan memilih rute Kabupaten Kepulauan Sangihe. Barang tersebut dibawa menggunakan kapal barang dan masuk melalui Pelabuhan Dagho, Kecamatan Manganitu Selatan, dengan tujuan akhir Kota Bitung.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara, Alpianus Tempongbuka, yang juga merupakan putra daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, menduga adanya permainan lintas sektoral dalam kasus tersebut. Ia bahkan menilai tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan aparat penegak hukum.

“Cianida dengan jumlah 1,4 ton tersebut dimuat menggunakan truk. Tentu truk itu memiliki pemilik. Barang tersebut juga bisa begitu mudah lolos dari pantauan aparat di Pelabuhan Pananaru dan baru diamankan setelah tiba di Pelabuhan Kota Bitung, terlebih setelah ramai diberitakan di sejumlah media,” ujar Alpianus.

Alpianus meminta aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menangani kasus tersebut.

“Pihak aparat penegak hukum harus mengusut tuntas siapa dalang di balik penyelundupan ini,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa di tengah maraknya upaya penertiban terhadap tindak pidana pencucian uang dan peredaran barang ilegal oleh Kejaksaan dan Kepolisian, kasus ini tidak boleh luput dari perhatian penegak hukum.

LMND Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara, lanjut Alpianus, telah berkoordinasi dengan Eksekutif Nasional serta sejumlah organisasi lainnya. Mereka berencana menggelar aksi serentak di sejumlah lembaga terkait di Sulawesi Utara maupun di tingkat nasional, seperti Kejaksaan, Polri, dan Bea Cukai, guna mendesak agar kasus tersebut segera ditangani secara serius.

Baca Lainnya

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu

31 Mei 2026 - 21:31 WIB

Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu

Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-wanti Masalah Lahan dan Anggaran

31 Mei 2026 - 20:40 WIB

Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-Wanti Masalah Lahan Dan Anggaran
Trending di Nasional