Menu

Mode Gelap
Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan

Nasional

1,4 Ton Cianida Ilegal Masuk Sulawesi Utara, LMND Desak Aparat Usut Tuntas


					Truck bawa 1,4 ton cianida ilegal yang diduga masuk dari wilayah Filipina ke Kota Bitung. Perbesar

Truck bawa 1,4 ton cianida ilegal yang diduga masuk dari wilayah Filipina ke Kota Bitung.

Teropongistana.com Jakarta – Beredarnya sekitar 1,4 ton cianida ilegal yang diduga masuk dari wilayah Filipina ke Kota Bitung melalui gerbang perbatasan Kabupaten Kepulauan Sangihe menimbulkan gejolak hukum di wilayah Sulawesi Utara.

Peredaran cianida ilegal tersebut berhasil diamankan oleh pihak Lantamal VIII Manado, sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers yang telah digelar.

Cianida seberat 1,4 ton itu diduga kuat diselundupkan dari wilayah Filipina dengan memilih rute Kabupaten Kepulauan Sangihe. Barang tersebut dibawa menggunakan kapal barang dan masuk melalui Pelabuhan Dagho, Kecamatan Manganitu Selatan, dengan tujuan akhir Kota Bitung.

Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara, Alpianus Tempongbuka, yang juga merupakan putra daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, menduga adanya permainan lintas sektoral dalam kasus tersebut. Ia bahkan menilai tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan aparat penegak hukum.

“Cianida dengan jumlah 1,4 ton tersebut dimuat menggunakan truk. Tentu truk itu memiliki pemilik. Barang tersebut juga bisa begitu mudah lolos dari pantauan aparat di Pelabuhan Pananaru dan baru diamankan setelah tiba di Pelabuhan Kota Bitung, terlebih setelah ramai diberitakan di sejumlah media,” ujar Alpianus.

Alpianus meminta aparat penegak hukum benar-benar serius dalam menangani kasus tersebut.

“Pihak aparat penegak hukum harus mengusut tuntas siapa dalang di balik penyelundupan ini,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa di tengah maraknya upaya penertiban terhadap tindak pidana pencucian uang dan peredaran barang ilegal oleh Kejaksaan dan Kepolisian, kasus ini tidak boleh luput dari perhatian penegak hukum.

LMND Eksekutif Wilayah Sulawesi Utara, lanjut Alpianus, telah berkoordinasi dengan Eksekutif Nasional serta sejumlah organisasi lainnya. Mereka berencana menggelar aksi serentak di sejumlah lembaga terkait di Sulawesi Utara maupun di tingkat nasional, seperti Kejaksaan, Polri, dan Bea Cukai, guna mendesak agar kasus tersebut segera ditangani secara serius.

Baca Lainnya

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas

Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar

16 April 2026 - 14:33 WIB

Ketua Ombudsman Hs Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar
Trending di Headline