Menu

Mode Gelap
Mata Tunas 17 Hindari Diri Dari Prilaku Kaum Rebahan Malam Takbiran Tercoreng, Oknum Kades Purwasaba Diduga Mabuk di Momen Sakral Idul Fitri Kemenag Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh Pada Sabtu 21 Maret TNI Transparan, GMPK Dukung Kasus Penyiraman Kontras Ada Tersangka Kasus Andrie Yunus Disorot, Diminta Tim Pencari Fakta TNI Tangani Kasus Andrie Yunus, HAMI Apresiasi Tinggi

Hukum

Malam Takbiran Tercoreng, Oknum Kades Purwasaba Diduga Mabuk di Momen Sakral Idul Fitri


					Foto/Red Perbesar

Foto/Red

Teropongistana.com Purwasaba – Suasana khidmat malam takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H yang seharusnya dipenuhi gema takbir dan kebersamaan umat, justru ternodai oleh dugaan perilaku tidak pantas dari seorang oknum kepala desa di wilayah Purwasaba, Kecamatan Mandiraja, Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah, Jum’at (20/3/2026).

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, oknum Kepala Desa Purwasaba diduga terlihat dalam kondisi tidak sadar dan sempoyongan pada malam takbiran, yang disinyalir akibat mengonsumsi minuman beralkohol.

Kejadian tersebut sontak menjadi perbincangan masyarakat dan menuai kekecewaan, mengingat sosok kepala desa merupakan figur publik yang seharusnya memberi contoh baik, terlebih dalam momen keagamaan.

Sejumlah warga menyayangkan kejadian tersebut. Mereka menilai, sebagai pemimpin di tingkat desa, seharusnya yang bersangkutan menjaga sikap, etika, serta moralitas di tengah masyarakat, khususnya pada momentum sakral seperti malam Idul Fitri.

“Kami sangat kecewa. Malam takbiran itu momen yang suci, tapi malah tercoreng dengan perilaku seperti itu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Purwasaba terkait dugaan tersebut.

Masyarakat berharap ada penjelasan terbuka agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.

Tokoh masyarakat setempat juga meminta pihak terkait untuk segera melakukan pembinaan dan penelusuran kebenaran informasi tersebut, guna menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur desa.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa jabatan publik tidak hanya soal kewenangan, tetapi juga tanggung jawab moral untuk menjadi teladan di tengah masyarakat.

Baca Lainnya

TNI Transparan, GMPK Dukung Kasus Penyiraman Kontras Ada Tersangka

19 Maret 2026 - 18:05 WIB

Tni Transparan, Gmpk Dukung Kasus Penyiraman Kontras Ada Tersangka

TNI Tangani Kasus Andrie Yunus, HAMI Apresiasi Tinggi

19 Maret 2026 - 14:24 WIB

Tni Tangani Kasus Andrie Yunus, Hami Apresiasi Tinggi

Personel TNI Diserahkan ke Puspom, Sari Yuliati Puji Sikap Tegas Presiden Prabowo

19 Maret 2026 - 00:57 WIB

Personel Tni Diserahkan Ke Puspom, Sari Yuliati Puji Sikap Tegas Presiden Prabowo
Trending di Hukum