Menu

Mode Gelap
Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau DPO Segera Menyerah Menjaga Marwah Samudra: Di Balik Kursi IMO dan Sengkarut Tata Kelola Laut Kita Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan CBA: Rupiah Berpotensi Terus Melemah Usai Juni, Perry Warjiyo Diminta Siap Mundur Akun Facebook Rachel Rachel Dilaporkan ke Polres Malang Terkait Unggahan Video

Nasional

Menjaga Marwah Samudra: Di Balik Kursi IMO dan Sengkarut Tata Kelola Laut Kita


					Menjaga Marwah Samudra: Di Balik Kursi IMO dan Sengkarut Tata Kelola Laut Kita Perbesar

Oleh: Bagus Mangundiwiryo, S.I.P., M.Han. (Ikatan Keluarga Alumni Universitas Pertahanan RI)

Indonesia resmi terpilih kembali sebagai Anggota Dewan International Maritime Organization (IMO) Kategori C periode 2026-2027 dalam Sidang Majelis IMO ke-34 di London pada akhir tahun lalu. Keberhasilan mempertahankan posisi yang juga dijabat pada periode 2024-2025 ini mempertegas peran strategis Jakarta di mata dunia. Namun, legitimasi internasional ini membawa konsekuensi besar pada penguatan keamanan dan keselamatan pelayaran domestik.

Palu sidang di London boleh saja sudah diketok akhir tahun lalu, mengukuhkan kembali posisi tawar Indonesia di atas kertas kedaulatan global. Namun hari ini, panggung diplomasi maritim itu telah berpindah ke garis depan yang sesungguhnya, riak gelombang Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) yang kian dinamis. Saat ini, publik tidak lagi menanti retorika kemenangan diplomatik, melainkan pembuktian nyata apakah wibawa internasional yang kita bawa pulang mampu meredam karut-marut ego sektoral dan memperkuat supremasi hukum di halaman laut kita sendiri?

Panggung Diplomasi di Alur Vital Global
Secara geopolitik, posisi Indonesia di Kategori C IMO bukanlah sekadar pelengkap, melainkan representasi penting atas keadilan geografis dunia. Sebagai penguasa tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan Selat Malaka, posisi tawar Indonesia sangat krusial. Dunia internasional membutuhkan jaminan bahwa koridor navigasi global ini dikelola dengan standar keselamatan tinggi. Terpilihnya kembali Indonesia membuktikan bahwa komunitas maritim global masih menaruh kepercayaan besar pada Jakarta sebagai poros navigasi, terutama di tengah transisi global menuju digitalisasi maritim dan pelayaran ramah lingkungan (green shipping).

Paradoks Doktrin Maritim dan Tumpang Tindih Ego Sektoral
Namun, realitas di lapangan menyisakan pekerjaan rumah yang pelik. Pengamat Maritim dari Lemhannas Strategic Center (ISC), Dr. (H.C.) Capt. Marcellus (Hakeng) Jayawibawa, S.SiT., S.H., M.H., M.Mar., mengingatkan bahwa status mentereng di IMO seringkali kontras dengan karut-marut tata kelola maritim domestik.

“Kita masih menghadapi tumpang tindih kewenangan penegakan hukum di laut yang memicu ketidakpastian hukum bagi pelaku pelayaran,” ujar Capt. Hakeng dalam sebuah kesempatan analisisnya.

Masalah keamanan maritim kita tidak pernah bergeser dari isu klasik: ancaman pencurian ikan (IUU Fishing), penyelundupan, hingga ancaman asimetris di wilayah perbatasan. Di sisi lain, pelabuhan-pelabuhan kita masih gagap menghadapi standardisasi dekarbonisasi yang dituntut oleh dunia internasional, menciptakan kesenjangan kesiapan infrastruktur yang lebar antara pusat dan daerah.

Sandaran Konvensi dan Supremasi Hukum Laut
Eksistensi Indonesia di dewan eksekutif IMO wajib berpijak pada kepatuhan terhadap instrumen hukum internasional yang kuat, utamanya UNCLOS 1982. Sebagai negara hukum, legitimasi ini juga harus diikat oleh implementasi konvensi internasional seperti SOLAS (keselamatan jiwa di laut) dan MARPOL (pencegahan polusi dari kapal). Aturan-aturan ini bukan sekadar lembaran naskah diplomasi, melainkan instrumen hukum yang harus diinternalisasi ke dalam regulasi nasional demi melindungi kedaulatan serta hak-hak pelaut kita di mata hukum internasional.

Menguji Taring Strategis di Tiga Level
Dari kacamata hubungan internasional dan pertahanan, momentum ini memberikan dampak berlapis, dari tingkat global Indonesia berhasil memberikan kepastian stabilitas bagi rantai pasok global. Kita memegang kunci arus logistik dunia yang menuntut keamanan tanpa celah. Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia dituntut menjadi pemimpin alamiah di ASEAN guna meredam tensi ketegangan di Laut China Selatan serta memperkuat arsitektur pertahanan maritim kawasan dari ancaman Grey Zone.

Kesempatan keanggotaan ini harus menjadi cambuk evaluasi total. Kita tidak boleh terjebak sebagai pengikut aturan (rule taker), melainkan pengarah kebijakan (rule maker). Capt. Hakeng menegaskan bahwa penguatan institusi penegak hukum di laut seperti Bakamla harus segera dituntaskan agar tidak ada jurang pemisah antara retorika hebat di London dengan kapasitas operasional patroli di lapangan.

Keberhasilan mempertahankan kursi Dewan IMO Kategori C periode 2026-2027 adalah modal politik strategis yang luar biasa. Namun, investasi kedaulatan ini hanya akan berdampak nyata jika pemerintah berani membenahi ego sektoral penegakan hukum di laut domestik. Menjaga marwah samudra bukan lagi tentang seberapa sering kita menang voting di London, melainkan tentang seberapa aman para pelaut dan kapal-kapal dunia ketika mereka melintasi halaman rumah kita.

Baca Lainnya

CBA: Rupiah Berpotensi Terus Melemah Usai Juni, Perry Warjiyo Diminta Siap Mundur

4 Juni 2026 - 21:41 WIB

Cba: Rupiah Berpotensi Terus Melemah Usai Juni, Perry Warjiyo Diminta Siap Mundur

Akun Facebook Rachel Rachel Dilaporkan ke Polres Malang Terkait Unggahan Video

4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Akun Facebook Rachel Rachel Dilaporkan Ke Polres Malang Terkait Unggahan Video

Silmy Karim dan Tujuh Pejabat Imigrasi Ditahan, Terkait Hasil OTT KPK

4 Juni 2026 - 18:03 WIB

Silmy Karim Dan Tujuh Pejabat Imigrasi Ditahan, Terkait Hasil Ott Kpk
Trending di Nasional