Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

Daerah

27 Narapidana Teroris Medapatkan Remisi Pada Hut RI ke-78


					Keterangan foto; Hut RI ke 78, Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Lapas Khusus Kelas IIB Sentul Bogor, Kamis (17/08/2023). Perbesar

Keterangan foto; Hut RI ke 78, Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Lapas Khusus Kelas IIB Sentul Bogor, Kamis (17/08/2023).

Teropongistana.com Bogor – Warga Binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul mendapatkan remisi Umum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke – 78 Tahun 2023. Sebanyak 27 warga binaan Lapas Khusus Kelas IIB Sentul mendapatkan remisi Umum tersebut.

Pemberian Remisi tersebut diberikan langsung oleh Plt. Kalapas Khusus Kelas IIB Sentul Pada Upacara Pemberian Remisi dalam Rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-78 Tahun 2023 di Lapangan Lapas Sentul. Kamis (17/08/2023)

“Rasa Syukur dalam memperingati hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Pemerintah memberikan apresiasi berupa pengurangan masa menjalani pidana (remisi) bagi para warga binaan” tutur Plt. Kalapas Sentul dalam Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI.

Dalam sambutannya Bapak Menteri berpesan bahwa “ Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang bersungguh-sungguh mengikuti program-program Pembinaan yan diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan dengan baik dan teratur.”

Selain itu Bapak Menteri Hukum dan HAM dalam sambutannya berpesan Kepada seluruh jajaran petugas Pemasyarakatan saya minta untuk melakukan interaksi dan komunikasi yang baik kepada Warga Binaan, ayomi dan berikan bimbingan serta didikan kepada mereka, pedomani Pancasila sebagai landasan.

Kegiatan Upacara Pemberian Remisi Umum Tahun 2023 di akhiri dengan Photo Bersama.

(David/Red)

Baca Lainnya

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM

19 April 2026 - 20:24 WIB

Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan Pfm

Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

19 April 2026 - 16:46 WIB

Pemkab Diminta Bertindak, Thm Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan

Modus Kejam, Nama ASN Ini Dihancurkan di Medsos

18 April 2026 - 21:04 WIB

Modus Kejam, Nama Asn Ini Dihancurkan Di Medsos
Trending di Hukum