Menu

Mode Gelap
Dianggap Penghianat Konstitusi Gibran Wajib Dimakzulkan Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Pasgaprata dari SMP Negri 1 Kemang berhasil sabet juara LKBB Dewantara dalam Lomba Keterampilan Baris-Berbaris (LKBB) tingkat Se-Jabotabek open Puluhan Tahun Jadi Kandang, Dipimpin Bahlil Suara Golkar Banten Rontok Puluhan Pengeroyok Terhadap Seorang Advocat Di Bojen’ Dilaporkan Ke Polda Banten Ketua PW Fatayat NU Banten Buka Konferancab Fatayat Larangan Azka Tegaskan Dukungan terhadap QRIS dan GPN Wujud Kedaulatan Digital 

Daerah

Ombudsman Kecam Peristiwa Penjarahan dan Pengrusakan di Pasar Kemis Tangerang

 Keterangan foto : Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, (Foto/TeropongIstana) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, (Foto/TeropongIstana)

TeropongIstana.com, Serang | Ombudsman prihatin terhadap peristiwa perusakan, pemukulan, dan dugaan penjarahan terhadap beberapa pedagang Pasar Kutabumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, yang dilakukan oleh sekelompok orang pada minggu (24/9) sore lalu.

“Kami mendukung dan mendorong Kapolresta Tangerang dan jajaran untuk segera mengungkap serta memproses para pelaku yang menganggu situasi keamanan dan ketertiban di lokasi setempat. Aksi anarkis dan premanisme tidak boleh dibiarkan.

Baca Juga : Ombudsman Apresiasi Capaian Program PTSL BPN Jakarta Pusat, Ternyata ini Alasannya

Penegakan hukum wajib dilakukan untuk memberikan keadilan serta rasa aman bagi publik,” Ujar Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi.

Lebih lanjut, Fadli menyampaikan perlunya keterbukaan dan ketuntasan dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut.

Fadli juga mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang, Polresta Tangerang, serta para pihak yang berwenang melakukan upaya-upaya untuk mencegah peristiwa serupa terulang di masa yang akan datang.

Apalagi, kata Fadli, saat ini masih terdapat proses penyelesaian sengketa berkenaan dengan rencana revitalisasi Pasar Kutabumi.

Baca Ini : Ombudsman RI Lakukan Serap Aspirasi Nelayan Muara Angke

“Kita harapkan melalui pendekatan persuasif-holistik kepada pihak-pihak terkait dan penegakan hukum yang profesional dapat mencegah potensi-potensi konflik horizontal. Pemkab Tangerang perlu turun langsung untuk memfasilitasi penyelesaian dan pencegahan konflik,” Pungkas Fadli.

(DN/red) 

Baca Lainnya

Ketua PW Fatayat NU Banten Buka Konferancab Fatayat Larangan

27 April 2025 - 06:36 WIB

Tangerang - Kalau Sudah Niat Khidmat Di Fatayat Harus Fokus Tidak Boleh Ragu. Demikian Disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah Nu Propinsi Banten, Nony Menawati Saat Membuka Konferensi Anak Cabang Fatayat Nu Kecamatan Larangan Kota Tangerang, Sabtu 26/4/2025. Lebih Lanjut Nony Mengatakan Bahwa, Khidmat Di Fatayat Juga Mempunyai Nilai Ibadah. Karena Ada Nilai Ibadah Pengurus Fatayat Harus Yakin Bahwa Jalannya Organisasi Akan Dipermudah Oleh Allah. Seperti Firman Allah Dalam Surat Al Fatihah Ayat 4 Yaitu “Hanya Kepada Allah Saya Menyembah Dan Hanya Kepadamu Lah Saya Minta Pertolongan”. “Kita Harus Yakin Bahwa Jika Khidmat Di Fatayat Juga Mengandung Nilai Ibadah Kita Juga Harus Meyakini Bahwa Jalannya Akan Selalu Dipermudah Dengan Pertolongan Allah,” Ungkap Alumni Ponpes Babussalam Cimone Ini. Sementara Itu, Ketua Mwc Nu Larangan Kyai Arwani Dalam Sambutanya Mengatakan Bahwa, Arti Khidmat Adalah Memberi. Jika Sudah Niat Berkhidmat Di Nu Harus Siap Memberi. Baik Memberi Materi Maupun Non Materi. “Arti Khidmat Adalah Memberi, Jika Menjadi Pengurus Nu Adalah Bagian Dari Khidmat Kita Di Nu Maka Harus Siap Memberi Jika Nu Membutuhkan,” Ujar Santrinya Mbah Sahal Mahfudh Ini. Ketua Karteker Pac Fatayat Nu Larangan Geby Ayu Fadhilah Menyampaikan Bahwa Acara Konferensi Ini Adalah Forum Musyawarah Dalam Rangka Memilih Calon Ketua Pimpinan Anak Cabang Fatayat Nu Larangan Yang Baru. Karena Ketua Yang Lama Sudah Habis Masa Kepengurusannya. Acara Yang Bertempat Di Sekretariat Mwc Nu Larangan Ini Dihadiri Oleh Ketua Mwc Nu Larangan Kyai Arwani, S.th.i., Rois Syuriah Mwc Nu Larangan Kyai Saiful Arif, Sq., Ketua Pac Anshor Larangan M. Muslim, Ketua Ipnu Larangan Angga Cahyo, Ketua Muslimat Nu Ustadzah Siti Munawarah, Ketua Ippnu Larangan Anin Sekardita, Ketua Pagarnusa Larangan Fahrudin Alwiyanto, Dan Segenap Jajaran Pengurus Mwc Nu.

Gawat Gak Dianggap, Sejumlah Kepala Desa di Lebak Mangkir Dari Panggilan Penyidik

26 April 2025 - 19:26 WIB

Gawat Gak Dianggap, Sejumlah Kepala Desa Di Lebak Mangkir Dari Panggilan Penyidik

Dugaan Melawan Hukum, Notaris Terlibat Skenario PT Petro Energy Kuasai Saham PT Pada Idi

23 April 2025 - 11:02 WIB

Dugaan Melawan Hukum, Notaris Terlibat Skenario Pt Petro Energy Kuasai Saham Pt Pada Idi
Trending di Daerah