Menu

Mode Gelap
Kebebasan Pers di Todong, Mahasiswa Kecam Oknum Pengeroyok Wartawan di PT GRS Serang Diduga Ada Penyelewengan Dana ADK di Tapian Nauli, Warga Keluhkan Kualitas Pembangunan Pengamat: Tito Karnavian Dianggap Sebagai Faktor Pengganggu di Kabinet Prabowo Pengamat Nilai Mendagri Tito Karnavian Jadi “Duri dalam Daging” di Pemerintahan Prabowo Formappi Soroti Usulan Tunjangan Perumahan DPR: Potensi Pemborosan dan Akal-akalan Matahukum Minta Kejagung Copot Kapuspenkum Anang Supriatna

Daerah

Pengamat: Tito Karnavian Dianggap Sebagai Faktor Pengganggu di Kabinet Prabowo


Keterangan foto: Pengamat Hukum dan Politik Nusantara, Egi Hendrawan. Perbesar

Keterangan foto: Pengamat Hukum dan Politik Nusantara, Egi Hendrawan.

Teropongistana.com Jakarta — Pengamat Hukum dan Politik Nusantara, Egi Hendrawan, menilai posisi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dapat menjadi beban bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Egi, pasca kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah, Mendagri tidak menunjukkan langkah konkret untuk memulihkan kepercayaan masyarakat. Kenaikan PBB tersebut memicu penolakan dan aksi demonstrasi di berbagai wilayah yang bahkan menelan korban jiwa.

“Kalau Presiden Prabowo terus mempertahankan Tito sebagai Mendagri, sama saja membiarkan ada duri di dalam daging,” ungkap Egi. Ia menilai ada kesengajaan yang justru melemahkan pemerintah dari dalam.

Egi menambahkan, gelombang unjuk rasa yang terjadi di beberapa daerah bukanlah kebetulan semata, melainkan patut dicurigai sebagai bagian dari skenario tertentu. “Seharusnya Mendagri dapat meredam gejolak sejak dini agar tidak menimbulkan kerusuhan, apalagi sampai jatuh korban,” jelasnya.

Atas dasar itu, Egi mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengevaluasi bahkan mencopot Tito Karnavian dari jabatannya, guna menjaga stabilitas politik dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan. (Akbar)

Baca Lainnya

Kebebasan Pers di Todong, Mahasiswa Kecam Oknum Pengeroyok Wartawan di PT GRS Serang

21 Agustus 2025 - 15:26 WIB

Kebebasan Pers Di Todong, Mahasiswa Kecam Oknum Pengeroyok Wartawan Di Pt Grs Serang

Matahukum Minta Kejagung Copot Kapuspenkum Anang Supriatna

21 Agustus 2025 - 10:54 WIB

Matahukum Minta Kejagung Copot Kapuspenkum Anang Supriatna

Respon Pidato Bupati Lebak di HUT RI, Kejaksaan Diminta Periksa dan Panggil Hasbi Jayabaya

20 Agustus 2025 - 20:10 WIB

Respon Pidato Bupati Lebak Di Hut Ri, Kejaksaan Diminta Periksa Dan Panggil Hasbi Jayabaya
Trending di Daerah