Poros Demokrasi Majalengka — Ketua Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Majalengka, Hj. Upik Rofiqoh, S.Pd.I, menghadiri acara Pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Majalengka yang digelar pada Selasa, 9 Desember 2025 di Gedung Nyi Rambut Kasih. Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran unsur pimpinan daerah, tokoh lintas agama, organisasi keagamaan, pemuda, perempuan, serta pegiat toleransi.
Hadir juga dalam kesempatan itu Wakil Bupati Majalengka Dena Muhammad Ramdhan, Kepala Kemenag Majalengka Dr. H. Agus Sutisna, MM, Ketua PCNU KH. Muhammad Umar Sobur, M.Ag, Ketua MUI Majalengka Drs. KH. Anwar Sulaeman, MM, para camat, serta tokoh-tokoh agama.
Pengukuhan FKUB Majalengka ini juga menjadi momentum penting dengan hadirnya wakil pemerintah daerah, tokoh agama dari enam agama resmi, serta berbagai ormas keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, PUI, Persis, LDII, GKP, GKI, komunitas Katolik, Hindu, Buddha, dan Protestan. Kehadiran unsur yang lengkap menunjukkan kuatnya modal sosial Majalengka dalam merawat keragaman.
Dalam kesempatan itu, Drs. KH. Abdul Muiz, M.Ag resmi dikukuhkan sebagai Ketua FKUB Kabupaten Majalengka periode 2025–2030. Pengukuhan ini disambut baik oleh seluruh ormas yang hadir sebagai langkah memperkuat kerja-kerja dialog lintas iman di daerah.
Ketua Fatayat NU Majalengka, Hj. Upik Rofiqoh, menyampaikan selamat kepada pengurus FKUB yang baru serta menegaskan pentingnya forum ini sebagai jembatan komunikasi antarumat beragama.
Ia menilai FKUB memiliki peran strategis bersama Pemerintah Daerah dalam menciptakan stabilitas, harmoni, dan rasa saling percaya di tengah masyarakat Majalengka.
“Sebagai organisasi perempuan muda NU, Fatayat menekankan bahwa perempuan memiliki peran kunci dalam menjaga kerukunan sejak dari keluarga.
Menurut Hj. Upik, perempuan menjadi pendidik pertama yang dapat menanamkan nilai toleransi, anti-kekerasan, serta kepedulian terhadap keberagaman pada generasi penerus,” kata Hj Upik di Majalengka, Selasa (9/12).
Hj. Upik yang juga Anggota Dewan Pendidikan Majalengka turut menyoroti tantangan baru di era digital, seperti maraknya hoaks, ujaran kebencian, radikalisme berbasis internet, dan polarisasi di media sosial.
Ia menilai ancaman tersebut harus direspons dengan penguatan literasi digital dan edukasi publik agar tidak mengganggu persatuan masyarakat.
Fatayat NU Majalengka, kata Hj Upik, juga menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi bersama FKUB melalui program-program edukasi dan pemberdayaan, mulai dari dialog lintas agama, pelatihan perempuan peacemaker, workshop moderasi beragama untuk remaja, hingga kegiatan sosial bersama serta kampanye kerukunan melalui media digital.
Menutup pernyataannya, Fatayat NU menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dengan FKUB dalam merawat kerukunan dan moderasi beragama.
“Kerukunan adalah investasi jangka panjang bagi Majalengka. Fatayat siap menjadi mitra FKUB dalam membangun masyarakat yang damai, moderat, dan berkeadaban,” ujar Hj. Upik.















