Menu

Mode Gelap
Usulan Daftar Hitam Pelaku Politik Uang, Golkar: Butuh Pembenahan Sistem Menyeluruh Negara Jangan Kalah Dong, MataHukum Desak Satgas Audit Koordinat Tambang Curugbitung Kebenaran Tak Bisa Dibubarkan: Pekik Perlawanan Banten di Film Pesta Babi Jaksa Agung: Tak Ada Lagi Kekayaan Negara Bocor dan Dikuasai Segelintir Pihak 18 Saham Indonesia Terdepak dari Indeks MSCI, Marwan Jafar Desak BEI Terus Berbenah DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

Daerah

Kebenaran Tak Bisa Dibubarkan: Pekik Perlawanan Banten di Film Pesta Babi


					Keterangan foto : Melalui agenda Perbesar

Keterangan foto : Melalui agenda "Nobar dan Diskusi: Pesta Babi", para aktivis Banten berkonsolidasi untuk menyoroti potret buram proyek strategis nasional di tanah Papua yang dinilai sebagai bentuk "kolonialisme modern".

Teropongistana.com Serang – Di tengah gelombang represi terhadap pemutaran film dokumenter di berbagai daerah, Padepokan Bumi Alit Padjadjaran di Cikeusal, Serang, menjadi titik temu perlawanan intelektual dan aktivisme. Melalui agenda “Nobar dan Diskusi: Pesta Babi”, para aktivis Banten berkonsolidasi untuk menyoroti potret buram proyek strategis nasional di tanah Papua yang dinilai sebagai bentuk “kolonialisme modern”.

Pengasuh Padepokan Bumi Alit Padjadjaran, Abah Elang Mangkubumi, melontarkan kritik terhadap arah pembangunan pemerintah yang dianggap semakin menjauh dari nilai-nilai kemanusiaan dan pelestarian ekosistem.

Jerit di Balik Proyek Ketahanan Pangan
Film dokumenter bertajuk “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” menjadi pemantik diskusi. Film ini memotret nestapa suku-suku asli Papua—Marind, Yei, Awyu, dan Muyu—yang ruang hidupnya terhimpit oleh eksploitasi lahan berskala besar.

“Film ini bukan hiburan. Ini adalah jerit masyarakat adat Papua yang tanahnya digilas atas nama ketahanan pangan dan transisi energi,” ujar Abah Elang dalam wawancara eksklusif usai diskusi, Rabu (13/5).

Data yang terungkap dalam diskusi tersebut menunjukkan kekhawatiran atas rencana konversi 2,5 juta hektar hutan Papua menjadi perkebunan sawit dan tebu. Abah Elang mempertanyakan fundamental dari proyek tersebut: “Pembangunan ini sebenarnya untuk siapa?”

Empat Poin Gugatan untuk Penguasa
Dalam pernyataannya, Abah Elang menyampaikan empat poin krusial yang ditujukan langsung kepada Presiden dan jajaran kabinetnya:

• Paru-Paru Dunia Bukan Aset Dagang: Hutan Papua bukan sekadar komoditas. Merusaknya berarti mengundang bencana iklim global yang dampaknya akan dirasakan hingga anak cucu di masa depan.

• Masyarakat Adat adalah Penjaga, Bukan Penghambat: Masyarakat adat telah menjaga ekosistem ribuan tahun sebelum Republik ini berdiri. Menstempel mereka sebagai penghambat pembangunan adalah kekeliruan sejarah yang fatal.

• Pembangunan vs Perampasan: Tanah adat memiliki nyawa dan identitas. Mengambilnya tanpa restu masyarakat lokal bukan lagi disebut pembangunan, melainkan perampasan hak hidup.

• Kebenaran yang Tak Bisa Dibubarkan: Menanggapi maraknya pembubaran acara serupa di Ternate hingga Mataram, Abah Elang menegaskan bahwa represi justru memvalidasi kebenaran isi film tersebut. “Kalian bisa membubarkan nobar, tapi tidak bisa membubarkan kebenaran,” tegasnya.

Pesan Moral untuk Pemimpin
Menutup pernyataannya dengan nada yang dalam dan filosofis, tokoh kharismatik Banten ini mengingatkan bahwa kedaulatan sebuah negara diukur dari caranya memperlakukan alam.

“Jaga tanah ini bukan karena tekanan dunia, tapi karena tanah ini adalah ibu kita. Seorang pemimpin yang baik tidak akan pernah menjual ibunya,” pungkas Abah Elang.

Konsolidasi aktivis di Banten ini diprediksi akan terus berlanjut sebagai bagian dari solidaritas nasional menolak perampasan ruang hidup masyarakat adat di seluruh penjuru nusantara.

Baca Lainnya

1.066 Kasus Diungkap, Projo: Pemberantasan Narkoba Bukan Sekadar Kejar Angka

12 Mei 2026 - 14:29 WIB

1.066 Kasus Diungkap, Projo: Pemberantasan Narkoba Bukan Sekadar Kejar Angka

Tangkap Pelakunya, Gas Melon Rp80 Ribu di Nias Selatan: Bukti Negara Absen dan Pasar Liar

12 Mei 2026 - 12:24 WIB

Tangkap Pelakunya, Gas Melon Rp80 Ribu Di Nias Selatan: Bukti Negara Absen Dan Pasar Liar

KITA Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi PT GSK Terkait Skandal KDMP

12 Mei 2026 - 10:30 WIB

Kita Banten: Kejari Pandeglang Harus Seret Direksi Pt Gsk Terkait Skandal Kdmp
Trending di Daerah