Menu

Mode Gelap
Everton Ditinggal Legenda, Seamus Coleman Putuskan Akhiri 17 Tahun Pengabdian Jangan Jadikan Hukum Alat Menyelamatkan Muka, Hasri Kecam Sikap Arogan Kejari Enrekang Harus Diaudit, KITA Banten Cium Kejanggalan Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Senilai Rp23 Miliar Komite Pemantau MBG Tantang Pengawas Ketenagakerjaan: Jangan Biarkan Nota Pemeriksaan Hanya Jadi Tulisan di Kertas Duet Bareng Ustadz Derry, Reynold Eks Gitaris Slank Rilis “Hijrah Tanpa Nanti” Ferry Onim Soroti LPJ Bupati Sorong Selatan 2025, Desak DPRD Aktif Awasi APBD

Daerah

Harus Diaudit, KITA Banten Cium Kejanggalan Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Senilai Rp23 Miliar


					Keterangan foto : DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (15/5/2026) Perbesar

Keterangan foto : DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (15/5/2026)

Teropongistana.com Tangerang – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang memicu kontroversi besar terkait alokasi anggaran belanja sewa hotel tahun 2026 yang melonjak drastis secara tidak wajar. Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), total pagu anggaran untuk pos tersebut mencapai Rp23.259.573.620.

Lonjakan ini dinilai sangat janggal. Pasalnya, penelusuran pada periode anggaran 2024-2025 menunjukkan komponen sewa hotel dalam paket swakelola hampir tidak ditemukan. Namun, pada anggaran 2026, angkanya meledak hingga lebih dari Rp18 miliar hanya untuk kategori swakelola saja padahal presiden selalu berbicara untuk efisiensi karena ekonomi sedang sulit.

Bedah Anggaran yang Membengkak
Berdasarkan data yang dihimpun, anggaran sewa hotel tersebut terbagi ke dalam dua jalur pengadaan yang berjalan beriringan:

Jalur Penyedia: Terdiri dari 17 paket belanja sewa hotel dengan total akumulasi Rp4.788.069.620.

Jalur Swakelola: Terbagi atas pos Administrasi Umum (Rp2,9 Miliar) dan Fasilitasi Tugas DPRD (Rp15.487.276.000).

Jika ditotalkan, Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang mengalokasikan dana fantastis Rp23,2 miliar hanya untuk urusan hotel.

Ironi Hotel Mewah vs Rumah Tidak Layak Huni

Lonjakan anggaran ini bak “tamparan” bagi warga Kabupaten Tangerang. Di saat para wakil rakyat merencanakan kegiatan di hotel berbintang dengan dana miliaran, ribuan warga di pelosok Tangerang, terutama di wilayah pesisir, dilaporkan masih tinggal di Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Dana sewa hotel sebesar Rp23,2 miliar tersebut dipandang setara dengan biaya renovasi total bagi sekitar 1.160 unit rumah warga miskin (asumsi biaya bedah rumah Rp20 juta per unit). Ketimpangan ini menunjukkan rendahnya empati anggaran terhadap kebutuhan mendasar masyarakat yang masih berjuang melawan kemiskinan ekstrem dan minimnya akses sanitasi.

Kritik Tajam Aktivis Anti-Korupsi
Ketua Bidang Anti Korupsi KITA Provinsi Banten, Agus Suryaman, memberikan tanggapan pedas terkait temuan ini. Ia menilai lonjakan anggaran ini sebagai bentuk pemborosan sistematis yang tidak memiliki urgensi jelas bagi rakyat.

“Ini adalah lonjakan yang tidak masuk akal dan sangat menyakitkan hati rakyat. Di tahun 2024-2025, paket swakelola hotel hampir tidak ada, namun tiba-tiba di 2026 membengkak jadi Rp18 miliar lebih di jalur swakelola, dan totalnya tembus Rp23,2 miliar. Apa urgensinya? Apakah kinerja dewan hanya bisa maksimal kalau tidur di hotel berbintang, apakah ini sesuai ujaran presiden untuk efisiensi ?” tegas Agus Suryaman.

Agus juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat segera mengaudit anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengantisipasi adanya potensi tumpang tindih anggaran atau manipulasi data dalam skema swakelola.

“Sangat ironis, di saat masyarakat kabupaten Tangerang masih banyak yang tinggal di rumah dengan atap bocor dan dinding bilik bambu, pejabatnya malah asyik menghamburkan Rp23 miliar lebih untuk sewa hotel kalau misal ada 55 anggota DPRD hanya untuk menginap saja anggarannya bisa tiap hari selama setahun nginap dihotel terus. Kami menuntut transparansi penuh dan evaluasi total atas penggunaan dana fantastis ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dasar hukum dan alasan mendesak di balik kenaikan anggaran sewa hotel yang mencapai ribuan persen tersebut.

Baca Lainnya

Jangan Jadikan Hukum Alat Menyelamatkan Muka, Hasri Kecam Sikap Arogan Kejari Enrekang

15 Mei 2026 - 20:08 WIB

Jangan Jadikan Hukum Alat Menyelamatkan Muka, Hasri Kecam Sikap Arogan Kejari Enrekang

Komite Pemantau MBG Tantang Pengawas Ketenagakerjaan: Jangan Biarkan Nota Pemeriksaan Hanya Jadi Tulisan di Kertas

15 Mei 2026 - 17:51 WIB

Komite Pemantau Mbg Tantang Pengawas Ketenagakerjaan: Jangan Biarkan Nota Pemeriksaan Hanya Jadi Tulisan Di Kertas

Ferry Onim Soroti LPJ Bupati Sorong Selatan 2025, Desak DPRD Aktif Awasi APBD

15 Mei 2026 - 13:44 WIB

Ferry Onim Soroti Lpj Bupati Sorong Selatan 2025, Desak Dprd Aktif Awasi Apbd
Trending di Daerah