Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

Hukum

Ahli Telematika Roy Suryo: Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal Pengamanan Situs Judol


					Ahli Telematika Roy Suryo: Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal Pengamanan Situs Judol Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus bertanggung jawab atas dibukanya akses blokir situs judi online yang melibatkan sejumlah anak buahnya di Kementerian Komdigi.

Demikian penegasan ahli telematika Roy Suryo dalam video yang diunggah di kanal YouTube Bambang Widjojanto berjudul “Sadbor jadi Duta Anti Judi Online, Ajib..!! Sampai Sekarang Bandar Judi Online Tidak Ada yang Ditangkap”, dikutip Jumat 15 November 2024.

“(Budi Arie Setiadi) tetap harus bertanggungjawab. Karena modusnya mesin AIS masih bisa dioperasikan dari luar terjadi pada zaman dia,” kata Roy.

Meski sekarang Kementerian Komdigi sudah dipimpin Menteri Meutya Hafid, kata Roy, Budi Arie tidak bisa begitu saja melepaskan tanggungjawabnya terkait kasus judi online yang tengah diusut Polda Metro Jaya tersebut.

“Saya juga yakin lima bandar besar yang diungkap mantan Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi tidak termasuk dari 18 tersangka yang ditangkap aparat Polda Metro Jaya,” kata Roy.

Diketahui, mesin AIS yang merupakan mesin crawling konten negatif di internet, seperti situs judi online atau situs porno, bisa dikendalikan dari luar kantor Kementerian Komdigi sejak Covid-19 merebak.

Dari situlah pegawai Kementerian Komdigi mulai bermain-main untuk mengeruk keuntungan pribadi dari pemilik situs judi online.

“Karena WFH muncul SOP mesin AIS bisa diakses dari rumah. Ini menimbulkan peluang bermain-main,” kata Roy.

Ironisnya, meski status darurat Covid-19 sudah dicabut pemerintah, kata Roy, pegawai Kementerian Komdigi masih bisa mengendalikan mesin AIS dari luar kantor.

Baca Lainnya

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut

31 Mei 2026 - 23:54 WIB

Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, Cba Minta Kejati Banten Usut

KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang

31 Mei 2026 - 23:47 WIB

Dirut Kai Bobby Rasyidin Minta Jadwal Ulang Pemeriksaan Kpk

Kejari Karawang Kembali Geledah PT BAS: GSBK Desak Kejagung Usut Kerugian Rp1,3 Triliun di BTN

31 Mei 2026 - 20:05 WIB

Kejari Karawang Kembali Geledah Pt Bas: Gsbk Desak Kejagung Usut Kerugian Rp1,3 Triliun Di Btn
Trending di Nasional