Menu

Mode Gelap
PN Jakarta Utara Sidang Sengketa Lahan, Ahli Waris Serahkan Bukti Polemik Tender Rp121 Miliar Kemenag: Jaksa Agung Diminta Periksa PT. MBA Arifki Chaniago: Pernyataan JK Bukan Cuma Sejarah, Ada Dimensi Politik Kekinian Diduga Cemarkan Nama Baik Robby Wanma di Medsos, HK Dilaporkan ke Polisi Direktur P3S : Cari Aman dalam TPPU, Ahmad Ali Hijrah ke PSI Jerry Massie Desak KPK Periksa Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ada Indikasi Mark Up Besar

Hukum

Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU PT Pertamina, KPK Periksa 9 Orang


					SPBU Pertamina. Perbesar

SPBU Pertamina.

Teropongistana.com Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023. Pendalaman dilakukan penyidik dengan memeriksa sembilan orang sebagai saksi, Senin (20/1/2025).

Namun, KPK belum menjelaskan secara detail rokntruksi perkara dalam kasjs ini. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (20/1/1025).

“Dugaan TPK terkait proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina 2018-2023,” kata Tessa. Sembilan saksi tersebut diantarnya:

– Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama

– Head of Outbound Purcashing PT SCC 2018-2020, Aily Sutejdah

– VP Corporate Holding and Portfolio IA Pertamina, Anton Trienda

– Mantan VP Sales Enterprise PT Packet Systems, Antonius Haryo Dewanto

– VP Sales Support PT Pertamina Patra Niaga, Aribawa

– Mantan Direktur PT Dabir Delisha Indonesia, Asrul Sani

– Mantan Direktur Sales & Marketing PT PINS Indonesia, Benny Antoro

– Direktur PT LEN INDUSTRI, Bobby Rasyidin;

– Komisaris PT Ladang Usaha Jaya Bersama, Charles Setiawan.

Berdasarkan informasi, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada bulan September 2024. Hanya saja, belum dirilis pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Baca Lainnya

Rumah Bintoro Digembok Paksa Kurator, Anak-Istrinya Terkurung sejak April 2025

20 April 2026 - 10:19 WIB

Rumah Bintoro Digembok Paksa Kurator, Anak-Istrinya Terkurung Sejak April 2025

Hebat! Kasus Korupsi di Kalbar, Uang Tunai Rp115 Miliar Berhasil Diamankan

20 April 2026 - 09:07 WIB

Hebat! Kasus Korupsi Di Kalbar, Uang Tunai Rp115 Miliar Berhasil Diamankan

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah

19 April 2026 - 15:53 WIB

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk Dan Indah
Trending di Hukum