Menu

Mode Gelap
Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia Anggota DPR Desak Implementasi Pendidikan Dasar Gratis Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya Anggota DPR Arif Rahman Siap Perjuangkan Nasib Petani dan Nelayan Banten

Hukum

Dugaan Korupsi Aset Rampasan di Kejagung, Menunggu Keberanian KPK


Kantor pusat Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Perbesar

Kantor pusat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Teropongistana.com Jakarta – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan rasuah terkait lelang aset rampasan. Diduga, ada oknum penegak hukum yang bermain dalam perkara itu.

“KPK harus mampu berbuat banyak untuk itu sekarang ini,” kata Koordinator Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST) Ronald Loblobly, dalam keterangan yang dikutip Senin, 20 Januari 2025.

Lelang aset sitaan yang dimaksud, yakni satu paket saham PT GBU. Diduga, ada main mata antara penegak hukum dan peserta dalam aktivitas lelang.

“Jadi, pimpinan sekarang ini harus bisa membuktikan diri mereka independen, kompeten, dan profesional dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” kata Ronald

Laporan terkait dugaan rasuah tersebut telah dikantongi KPK. Menurut Ronald, pengusutan bergantung pada keberanian pimpinan KPK.

“Muruah KPK sebagai lembaga antirasuah harus selalu menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, terutama yang bersembunyi dan berkedok di balik seragam dan kedudukannya dalam penegakan hukum,” kata Ronald.

Ronald meyakini hukum yang absolut akan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. “Baik itu keadilan di muka hukum, maupun secara sosial dan juga ekonomi akibat tindak pidana korupsi,” kata dia.

Laporan ini dilayangkan KSST dan Indonesia Police Watch ke KPK. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam perkara ini.

Aset berupa saham merupakan rampasan dari perkara korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023. Dugaan rasuah yakni terkait lelang menggunakan modus mark down nilai limit lelang.

Baca Lainnya

Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata

3 Juli 2025 - 14:59 WIB

Dirut Pln Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata

Gerak 08 Soroti Mangkrak Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

30 Juni 2025 - 23:17 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!

Mantan Ketua FKDM Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa

29 Juni 2025 - 23:57 WIB

Mantan Ketua Fkdm Gugat Walikota Jakbar, Ada Apa
Trending di Hukum