Menu

Mode Gelap
Camel Petir Lakukan Perawatan Estetika di Dermaster Clinic Menteng Sukseskan Program Asta Cita, Projo Banten Siapkan Gelombang Politik Gabung Diskon Tiket Whoosh Jelang Hari Pahlawan, KCIC Bandrol Harga Mulai Rp200.000 Ketua Yayasan Gerak Nusantara Dorong Hilirisasi Dan Penguatan Sapa UMKM Banten Didesak Bersih-bersih, Pola Kadis PUPR Dianggap Menyerupai Riau dan Sumut Aktivis Pantura Tangerang Serukan Masyarakat Tolak Aksi di Tugu Mauk

Hukum

Driver Ojol di Lebak Jadi Korban Penipuan Eks Sales Motor, JAN Banten Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku


Keterangan foto: Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten. Perbesar

Keterangan foto: Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten.

Teropongistana.co Lebak – Ketua DPW Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten, Muhamad Yusup, mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan proses hukum dan menangkap pelaku.

“Kami dari JAN Banten mendesak agar aparat kepolisian bergerak cepat, memproses laporan saudara Jono secara serius, dan segera menangkap terduga pelaku penipuan. Ini bukan hanya soal kerugian materi, tetapi menyangkut nasib rakyat kecil yang berjuang mencari nafkah. Jangan sampai hukum terkesan lamban menghadapi kasus seperti ini. Jika dibiarkan, akan menambah luka sosial dan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum,” tegas Muhamad Yusup, Sabtu (24/05/2025).

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada dalam melakukan transaksi, serta bagi aparat penegak hukum agar senantiasa hadir dalam melindungi rakyat kecil dari tindak kejahatan.

Sebelumnya telah di beritakan, Seorang driver ojek online (Ojol) bernama Jono, warga Kabupaten Lebak, menjadi korban penipuan oleh seorang perempuan yang mengaku sebagai sales motor. Pelaku yang diketahui bernama Tita, warga Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, diduga telah melakukan penipuan hingga menyebabkan kerugian sebesar Rp20.000.000 (dua puluh juta rupiah).

Jono mengaku percaya kepada pelaku karena sebelumnya Tita pernah membantu pengurusan pembelian motor untuk kerabatnya. Berdasarkan pengalaman tersebut, Jono merasa yakin dan tidak menaruh curiga sedikitpun saat menyerahkan uang pembelian motor secara tunai.

Namun belakangan diketahui, Tita ternyata sudah tidak lagi bekerja sebagai sales motor. “Saya baru tahu belakangan kalau dia sudah tidak kerja lagi, padahal sebelumnya pernah bantu kerabat saya dua kali. Saya percaya saja,” ujar Jono dengan wajah kebingungan.

Jono mengatakan sempat berkomunikasi dengan pelaku melalui WhatsApp, dan Tita berjanji akan mengembalikan uang tersebut. Sayangnya hingga berita ini ditulis, belum ada pengembalian dana maupun itikad baik dari pelaku.

“Saya hanya ingin uang saya kembali agar bisa membeli motor untuk kerja, buat nafkah keluarga,” kata Jono.

Laporan Jono telah diterima oleh pihak kepolisian dengan Rujukan Laporan Informasi Nomor: R/LI/78/V/2025/Reskim tertanggal 06 Mei 2025. Laporan tersebut telah diteruskan ke Kapolres Lebak, Kasi Provam, Kasat Reskrim Polres Lebak, dan KBO Reskrim Polres Lebak, serta ditandatangani langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Rangkasbitung, Ipda Herman. (David/Red)

Baca Lainnya

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri

Arif Rahman: DPR Melalui Komisi VIII Harus Memperkuat Pengawasan Terhadap Pengelolaan Dana Haji.

5 November 2025 - 18:16 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

KPK Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi dan Pencucian Uang

3 November 2025 - 15:04 WIB

Kpk Diminta Periksa Jampidsus Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Dan Pencucian Uang
Trending di Hukum