Menu

Mode Gelap
Diduga Tak Miliki Izin, PT SGT di Jawilan Bodong dan Berbahaya Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Habis Tambang Ilegal di Indonesia Perusahaan Tambang Merasa Dipersulit, MinerbaOne Error dan Revisi RKAB Penjelasan Ahli Waris Suparno terkait Ganti Rugi Pembebasan Lahan Bandara Soetta Gerak 08 Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Morowali, Bongkar Praktik Cukong yang Selama Ini Kebal PT Warnaprima Kimiatama di Serang Disorot: Aktivis Pertanyakan Izin Lingkungan dan Limbah B3

Hukum

FPBS Desak Hentikan Monopoli! Pemerintah Dinilai Jadi ‘Pelindung’ Pertamina


Keterangan Foto : Kantor Pertamina. Perbesar

Keterangan Foto : Kantor Pertamina.

Teropongistana.com Jakarta – Forum Peduli BBM Swasta (FPBS) mengumumkan rencana aksi damai menolak kebijakan impor BBM satu pintu dan dugaan monopoli Pertamina. Aksi ini akan digelar pada Senin, 29 September 2025 di Lapangan Benten, menjadi ajang konsolidasi nasional karyawan SPBU dan para pengguna BBM swasta.

Koordinator Aksi FPBS, Rofik, menegaskan bahwa kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang mendorong SPBU non-Pertamina membeli BBM dari Pertamina telah memperkuat dominasi BUMN migas tersebut.

“Langkah ini bukan hanya mengorbankan konsumen, tapi juga menunjukkan lemahnya tata kelola energi nasional,” tegasnya.

Senada dengan itu, Jajang Nurjaman, Koordinator Center for Budget Analysis (CBA), menilai pemaksaan kepada SPBU non-Pertamina untuk membeli bahan bakar dari Pertamina hanya menguntungkan jajaran direksi Pertamina.

“Dirut Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, kini berhasil menciptakan monopoli BBM. SPBU non-Pertamina terpaksa membeli base fuel dari Pertamina dengan mekanisme joint surveyor. Ini merugikan konsumen dan memperkuat posisi dominan Pertamina,” ujar Jajang.

Jajang menambahkan, publik semakin melihat pemerintah tidak berpihak kepada konsumen, melainkan menjadi pelindung monopoli Pertamina.

“Kebijakan ini berpotensi mencekik pasar dan melemahkan kompetisi sehat,” pungkasnya.

Aksi FPBS pada 29 September mendatang diharapkan menjadi momentum menekan pemerintah agar meninjau ulang kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat dan pelaku usaha swasta di sektor energi.

Baca Lainnya

LAK DKI Jakarta Layangkan Somasi ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

13 November 2025 - 10:16 WIB

Lak Dki Jakarta Layangkan Somasi Ke Developer Apartemen Lumina City Tangerang

Miris, Honorer UPTD PPA Banten Ngaku Belum Digaji dan Diperlakukan Kasar

12 November 2025 - 22:07 WIB

Miris, Honorer Uptd Ppa Banten Ngaku Belum Digaji Dan Diperlakukan Kasar

Walikota Sukabumi Presentasikan Inovasi Unggulan,Dalam Penilaian IGA Di Kemendagri

6 November 2025 - 18:26 WIB

Inovasi Unggulan Pemkot Sukabumi Dalam Penilaian Iga Kemendagri
Trending di Hukum