Menu

Mode Gelap
Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan Kasus Tambang Kalteng: Pemilik PT CBU MJE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal Rapuhnya Komdigi di Tangan Meutya Hafid, MataHukum: Saatnya Dicopot Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan Satgas Sampah Kodim 0510 Serbu Tenger Batu Rajeg, Warga: Jalannya Kini Enak Dipandang Warga Resah, Kapolresta Tangerang Siap Tertibkan Warung Berkedok Hiburan

Hukum

Warga Resah, Kapolresta Tangerang Siap Tertibkan Warung Berkedok Hiburan


					Dok. Polresta Tangerang Perbesar

Dok. Polresta Tangerang

Teropongistana.com Tangerang – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung atau kafe yang diduga menyediakan layanan hiburan serta menjual minuman keras (miras) di kawasan Puspemkab Tangerang.

Pernyataan tersebut disampaikan Indra Waspada di hadapan ratusan warga yang secara spontan mendatangi lokasi warung atau kafe tersebut pada Selasa (12/5/2026) malam.Warga mengaku resah terhadap keberadaan tempat tersebut karena diduga menjadi lokasi aktivitas maksiat dan disinyalir tidak memiliki izin.

Menanggapi hal itu, Indra Waspada menegaskan pihaknya berada di pihak masyarakat. Dia juga akan segera berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tangerang guna menindaklanjuti aspirasi warga.

“Malam ini kita akan police line, besok kita bongkar,” ujar Indra Waspada.

Lebih lanjut, Indra Waspada menerangkan sudah berkomunikasi dengan Satpol PP yang memiliki kewenangan dalam penertiban. Dia juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga situasi kamtibmas dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Indra Waspada menegaskan, kepolisian akan terus merespons setiap keluhan masyarakat. Hal itu demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Tangerang. (Sitinurjanah)

Baca Lainnya

Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan

14 Mei 2026 - 13:02 WIB

Hati Warga Tangerang Terharu: Apresiasi Tinggi Kapolres Yang Langsung Tindaklanjuti Keresahan

Kasus Tambang Kalteng: Pemilik PT CBU MJE Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal

14 Mei 2026 - 12:43 WIB

Kasus Tambang Kalteng: Pemilik Pt Cbu Mje Ditetapkan Tersangka Dan Ditahan, Terkait Ekspor Batu Bara Ilegal

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan

14 Mei 2026 - 12:10 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Dinilai Gila, Todung Mulya Lubis: Semangat Hukum Kalahkan Keadilan
Trending di Hukum