Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Megapolitan

Masuknya 4 Pulau ke Sumut Picu Konflik Horizontal


Keterangan foto : Drektur Eksekutif Political and Public Policy Studies , peneliti American Global University (AGU), Dr Jerry Massie, Selasa (4/3/2025) Perbesar

Keterangan foto : Drektur Eksekutif Political and Public Policy Studies , peneliti American Global University (AGU), Dr Jerry Massie, Selasa (4/3/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau di Aceh Singkil sebagai bagian dari wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, berbuntut panjang. Pengamat politik dari Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menilai kebijakan tersebut bukan hanya cacat secara administrasi, tetapi juga sarat muatan politis yang berpotensi memicu konflik horizontal di lapangan.

“Empat pulau itu harus dikembalikan ke pemilik yang sah, yaitu Aceh. Masuknya ke wilayah Sumut tanpa alasan yang jelas dan mendesak, bisa dikatakan sebagai pencaplokan,” tegas Jerry dalam pernyataannya, Jumat (13/6/2025).

Keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang. Penetapan tersebut resmi tertuang dalam Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diteken 25 April lalu. Namun, bagi Jerry, keputusan itu terlalu janggal untuk dianggap kebetulan. Ia menyinggung sosok Gubernur Sumut, Bobby Nasution yang juga menantu Presiden Joko Widodo yang dinilai turut diuntungkan secara politik dalam dinamika wilayah ini.

“Dulu sempat heboh soal isu penjualan pulau, sekarang malah main caplok empat pulau milik Aceh dan diberikan ke Bobby. Saya menduga ada keterkaitan dengan Jokowi dan potensi sumber daya alam di sana, mulai dari nikel, batu bara, hingga emas,” ungkap Jerry blak-blakan.

Ia menduga kuat bahwa keberadaan kekayaan alam inilah yang menjadi pemantik utama klaim wilayah oleh Kemendagri.

“Kalau tak ada apa-apa di pulau itu, tak mungkin tiba-tiba diambil alih. Ini soal kepentingan ekonomi terselubung yang dibungkus kebijakan administratif,” lanjutnya.

Jerry pun menyebut bahwa langkah Mendagri Tito Karnavian bukan hanya mengganggu stabilitas, tetapi juga berpotensi menyulut konflik antaretnis di kawasan perbatasan Aceh dan Sumut.

“Kalau ini terus dibiarkan, bisa terjadi chaos, dan Mendagri harus bertanggung jawab. Ini pelanggaran terhadap wilayah otonom Aceh,” tandasnya.

Ia menekankan bahwa berdasarkan sejarah, garis pantai, hingga peta geografis, keempat pulau tersebut secara turun-temurun berada dalam wilayah Aceh. Pertanyaannya, mengapa baru sekarang status kepemilikannya dipindahkan?

“Jangan sampai pemerintah pusat mempermainkan batas wilayah seenaknya demi kepentingan politik jangka pendek. Ini bukan hanya persoalan administratif, tapi menyangkut harga diri dan kedaulatan daerah,” pungkasnya.

Baca Lainnya

KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras

11 Juli 2025 - 17:36 WIB

Kahmi Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras

CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

3 Juli 2025 - 23:00 WIB

Cba Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Pengadaan Lampu PJU di DPMD Kab Bogor Thn 2024- 2025, Diduga Sarat Korupsi. Uchok Sky : Harusnya Aparat Penegak Hukum Segera Menyelidiki Kasus Ini

28 Juni 2025 - 19:48 WIB

Pengadaan Lampu Pju Di Dpmd Kab Bogor Thn 2024- 2025, Diduga Sarat Korupsi. Uchok Sky : Harusnya Aparat Penegak Hukum Segera Menyelidiki Kasus Ini
Trending di Megapolitan