Menu

Mode Gelap
Tagih Pajak Door to Door: Jangan Sampai Jadi Pemicu Konflik Baru CBA Desak Audit dan Pemeriksaan, Abdi Rakyat Tegaskan Tarif di Kemenaker Tak Sesuai Tujuan Pelayanan Publik Kapal Pertamina Diawaki Penuh WNA, Matahukum: Minta Komisi VI DPR Panggil Pimpinan dan Kejagung Usut Kesalahan Usai Dua Kekalahan, Arsenal Kembali ke Jalur Juara dengan Kemenangan Tipis atas Newcastle Terdampak Proyek Strategis, KITA Banten Minta Bupati Pandeglang Segera Pindahkan Sekolah dan DPRD Bersuara Gelar Acara Besar Saat Laba Turun Tajam, Abdi Rakyat Desak Audit Keuangan dan Pemeriksa Pimpinan Bank Jakarta

Megapolitan

CBA Sebut Dana Nasabah di BNI Tak Lagi Aman, Masyarakat Harus Waspada


					Keterangan foto: Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi Perbesar

Keterangan foto: Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi

Teropongistana.com Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening dormant (tidak aktif) senilai Rp204 miliar di salah satu kantor cabang Bank Negara Indonesia (BNI) di Jawa Barat.

Dalam konferensi pers, Kamis (25/9/2025), Brigjen Pol Helfi Assegaf menegaskan, uang sebanyak itu berhasil dipindahkan ke sejumlah rekening penampung hanya dalam waktu 17 menit—angka yang mengejutkan dan menunjukkan perencanaan matang.

Kasus ini memantik kekhawatiran publik terhadap keamanan dana nasabah di perbankan nasional. Direktur Eksekutif Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengingatkan masyarakat untuk ekstra waspada.

“Pembobolan rekening BNI menandakan menyimpan duit di perbankan sudah tidak aman dan nyaman lagi. Di dalam bank pun banyak kejahatan yang mengakali atau merampok uang tabungan nasabah,” ujar Uchok kepada wartawan, Ahad (28/9/2025).

Ia menekankan, kejadian ini bukan sekadar ulah penjahat luar, tetapi melibatkan orang dalam selevel Kepala Cabang. Uchok bahkan menilai kasus serupa bisa saja menimpa bank pelat merah lain.

Polisi telah menetapkan sembilan tersangka, yang dibagi dalam tiga kelompok besar:

1. Kelompok Karyawan Bank

AP (50) – Kepala Cabang Pembantu BNI, memberikan akses ke sistem perbankan.

Galih Rahadyan Hanarusumo (GRH) – Consumer Relations Manager KCP, terlibat langsung dalam eksekusi.

2. Kelompok Eksekutor (Pembobol Dana)

Candy alias Ken (41) – Mastermind, mengaku sebagai anggota Satgas Perampasan Aset.

Dana Rinaldy (44) – Konsultan hukum yang melindungi kelompok pelaku.

Nida Ardiani Thaher (36) – Mantan pegawai bank yang melakukan akses ilegal ke sistem core banking.

Raharjo (51) – Mediator yang mempertemukan kepala cabang dengan sindikat.

Tony Tjoa (38) – Fasilitator keuangan ilegal.

3. Kelompok Pencucian Uang

Dwi Hartono (39) – Membantu membuka blokir dan memindahkan dana hasil kejahatan.

Ipin Suryana (60) – Menyediakan rekening penampungan dan menerima dana ilegal.

Investigasi awal menunjukkan sindikat memanfaatkan kelemahan pada sistem core banking. Dengan bantuan oknum internal, mereka mengeksekusi pemindahan dana dalam tempo luar biasa singkat. Polisi menilai, kolaborasi antara pihak internal dan eksternal menjadi kunci sukses aksi kilat tersebut.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi reputasi BNI dan perbankan nasional. Kejadian tersebut bukan hanya merugikan finansial, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem keamanan bank pelat merah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia diminta memperketat pengawasan, sementara BNI diharapkan memberikan jaminan pemulihan dana serta transparansi proses investigasi.

Uchok Sky Khadafi menutup pernyataannya dengan pesan keras:

“Jangan anggap uang di bank sudah pasti aman. Nasabah harus cermat, dan regulator wajib membuktikan bahwa perbankan negeri ini tidak memberi ruang bagi kolusi kejahatan.” ucap Uchok.

Kasus pembobolan Rp204 miliar ini menjadi alarm keras: jika pengamanan dan pengawasan tak diperkuat, ancaman serupa bisa menghantui seluruh industri perbankan nasional.

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan