Teropongistana.com JAKARTA – Relawan Abdi Rakyat menyatakan kekecewaan dan penyesalan mendalam atas tindakan penggusuran kios Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diperintahkan oleh Walikota Jakarta Selatan, Bapak Anwar. Tindakan ini dinilai serampangan dan merugikan pedagang, terutama mereka yang lokasinya tidak termasuk dalam target awal.
Walikota Jak-sel Anwar diketahui telah menggusur kios-kios PKL di Jalan Barito 2 (Js) 25, Js 26, dan Js 30. Penggusuran ini telah direncanakan untuk pembangunan Taman Bendera Pusaka (Taman ASEAN). Rencana relokasi bagi para pedagang dari lokasi ini adalah ke Lenteng Agung, sebuah lokasi yang dinilai cukup jauh dan berbeda kecamatan dari lokasi dagang mereka saat ini.
Penggusuran Tak Terduga di Js 96
Namun, dalam pelaksanaannya, Walikota Anwar secara tak terduga juga memerintahkan penggusuran di lokasi yang berbeda dan relatif jauh dari target awal, yakni kios Js 96 yang berasa di jalan Gandaria Tengah 3 , Pedagang di lokasi Js 96 sangat berkeberatan karena penggusuran ini dilakukan tanpa pemberitahuan atau persiapan.
Sekretaris Jenderal Abdi Rakyat, Bapak Ajie, mengecam keras tindakan ini. “Pak Walikota Anwar begitu serampangan dalam bekerja,” ujar Ajie. “Warga kios Js 96 sangat keberatan karena memang tidak ada persiapan apa-apa, tiba-tiba digusur juga.”
Tuntutan Pembatalan Relokasi dan Ganti Rugi
Bapak Ajie mendesak Walikota Jaksel Anwar untuk membatalkan rencana relokasi yang merugikan para pedagang, terutama karena jarak perpindahan yang terlalu jauh. Selain itu, Abdi Rakyat menuntut agar Walikota mengganti kerugian yang dialami para pedagang.
“Mereka sudah belanja untuk dagang hari itu, lalu bangunan rusak juga,” tambah Ajie,
Selain itu, Abdi Rakyat juga menyoroti kerugian materil yang langsung dialami pedagang. Ia menekankan bahwa seorang walikota seharusnya memiliki solusi yang konstruktif, bukan hanya bertindak.
“dikit-dikit gusur dan relokasi, mana jauh pula pindahnya,” tegas Aji.
Abdi Rakyat berharap Walikota Jakarta Selatan dapat meninjau kembali kebijakannya, berempati terhadap nasib para pedagang kecil, dan mencari solusi yang lebih adil serta berkelanjutan tanpa harus mengorbankan mata pencaharian warga.















