Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

Nasional

NGERI, Kejagung Siapkan Jaksa Berprestasi Isi Jabatan Penting di KPK


					Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin (3/4/2023) (Teropongistana/Jumri) Perbesar

Keterangan foto : Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin (3/4/2023) (Teropongistana/Jumri)

TeropongIstana.com Jakarta – Kejaksaan Agung RI sedang mempersiapkan anggotanya untuk mengisi jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi di Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Dimana posisi tersebut selama ini diduduki oleh unsur dari Kepolisian Republik Indonesia.

“Saat ini telah mempersiapkan anggotanya untuk menduduki Jabatan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang selama ini diduduki oleh unsur Kepolisian Negara Republik Indonesia,” kata Kepala Pusat Peneranhan Hukum Kejaksaan Agung, Dr Ketut Sumedana, Senin (3/4/2023)

Baca juga : Ungkap Oknum Jaksa Nakal, Jampidum Maki Wartawan di Rapat Pidum Kejagung

Lebih lanjut kata Ketut, Kejaksaan akan mempersiapkan jaksa-jaksa terbaik yang sudah memiliki pengalaman yang bagus baik di Kejaksaan maupun di KPK. Sehingga kata Ketut, ke depannya ada keseimbangan komposisi jabatan yang dapat mendukung fungsi penindakan di KPK.

“Jaksa-jaksa terbaik dan berpengalaman yang disiapkan oleh Kejaksaan Agung untuk ditempatkan di KPK,” ucap Ketut.

Dikatakan Ketut, Kejaksaan menginginkan KPK juga dapat menjadi pendorong bagi penegak hukum yang lain terutama dalam mengungkap kasus-kasus korupsi besar. Hal tersebut sesuai dengan harapan dari masyarakat dan Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Sesuai dengan harapan masyarakat agar KPK bisa mengungkap kasus-kasus besar,” tutup Ketut. (Jum)

Baca Lainnya

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu

31 Mei 2026 - 21:31 WIB

Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu

Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-wanti Masalah Lahan dan Anggaran

31 Mei 2026 - 20:40 WIB

Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-Wanti Masalah Lahan Dan Anggaran
Trending di Nasional