Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

Nasional

Pernyataan Rocky Gerung Bikin Heboh Semua Kalangan, Begini Selengkapnya


					Keterangan foto : Rocky Gerung, (Minggu, 6/8/2023) Perbesar

Keterangan foto : Rocky Gerung, (Minggu, 6/8/2023)

Teropongistana.com, Jakarta – Rocky Gerung dilaporkan ke polisi oleh banyak orang di pelbagai daerah karena ucapan Rocky dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ucapan Rocky yang menyulut protes adalah ucapan yang memuat kata ‘bajingan tolol’. Dua kata itu bahkan sempat trending di Twitter. Demonstrasi-demonstrasi kelompok pendukung Jokowi digelar di banyak daerah.

Baca Juga : LaNyalla Ingatkan Pemerintah Antisipasi Krisis Pangan Global

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) polri menyebut ada 13 laporan terhadap Rocky di sejumlah Polda, yakni 1 laporan di Bareskrim, 3 di Polda metro Jaya, 3 di Polda Sumatera Utara, 3 di Polda Kalimantan Timur, 3 di kalimantan tengah, 1 ditujukan kepada kapolri, Dan yang terakhir 1 di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Terpisah, Bareskrim Polri mengatakan telah memulai proses penyelidikan terhadap akademisi Rocky Gerung terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan penyelidikan dilakukan usai mengambil alih 12 laporan yang ada di pelbagai Polda wilayah.

Baca Ini : Erick Thohir: Bukti Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah

” Yang dilaporkan adalah terkait dengan menyebarkan berita bohong, dimana termaksud dalam pasal 14, 15 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1946. Jadi ini yang dilaporkan,” Ungkapnya dalam Konferensi pers di jakarta. (Deni/red) 

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum