Menu

Mode Gelap
Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka Harga Baju Dinas Kabupaten Tangerang Capai Rp2,4 Juta Per Stel, CBA Minta Kejati Banten Usut KPK Buka Pintu Usut Dana Jumbo DPRD Kabupaten Tangerang Pengaruh Militer Meluas, Baranusa Minta Jaga Semangat Reformasi dan Supremasi Sipil Bahaya Limbah B3 Menumpuk di Jawilan, Air Sumur Warga Terancam Teracuni

Nasional

Kantah Jakpus Menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan


					Keterangan Foto: Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Kantah Kota Administrasi Jakarta Pusat. Perbesar

Keterangan Foto: Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Kantah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Kantah Jakpus Menggelar Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan

TEROPONGISTANA.com, JAKARTA | Dalam upaya memberikan kepastian hukum dan kepastian Hak Atas Tanah, masalah pertanahan menjadi hal yang sangat diperhatikan, baik oleh pemerintah, pelaku usaha, maupun masyarakat secara umum. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mengurangi kasus pertanahan.

Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan ini dengan menghadirkan Narasumber diantaranya Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Kadi Mulyono, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negeri Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan, Kasubnit I Kepolisian Resort Metro Jakarta Pusat, Ipda Boy. F Malau, Hakim Tata Usaha Negara Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta, Bapak Irfan Mawardi dan Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Ignatius Ardi Susanto,

Pada acara tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Dr. Sigit Santosa membuka acara Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan yang diadakan di Ruang Aula Lantai 4 Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat, Rabu, 13 September 2023.

“Saya merasa sangat senang sekali dengan acara Sosialisasi seperti ini dan bertepatan juga dengan Hari Agraria dan Tata Ruang. Acara ini memberikan masukan atau pencerahan bagi kita semua,”ujar Dr Sigit Santosa.

Sementara itu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negeri Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Irawan menyampaikan, Kejaksaan melalui Instrument Datun (JPN) dapat sebagai fasilitator, mediator apabila terdapat dua pihak yang bersengketa atau berselisih masalah pertanahan dimana pihak tersebut adalah instansi pemerintah, BUMN/BUMD atau Negara.

Ditempat yang sama Hakim Tata Usaha Negara, Yonart Nanda menambahkan, Penyelesaian sengketa pertanahan di lingkungan peradilan tata usaha negara adalah untuk sengketa administrasi pertanahan sebagai akibat dikeluarkannya keputusan-keputusan dan tindakan di bidang pertanahan.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan kepada seluruh pegawai BPN khususnya di Jakarta Pusat dapat menjalankan SOP dengan baik dan sesuai agar pelayanan kepada masyarakat yang profesional dan terpercaya dapat benar-benar terwujud.

(Ard/Jum).

Baca Lainnya

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu

31 Mei 2026 - 21:31 WIB

Arus Balik Whoosh Meningkat, Penumpang Capai 20 Ribu

Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-wanti Masalah Lahan dan Anggaran

31 Mei 2026 - 20:40 WIB

Rencana Alun-Alun Baru Kepanjen: Gerindra Wanti-Wanti Masalah Lahan Dan Anggaran
Trending di Nasional