Menu

Mode Gelap
SOKSI Jakarta Timur Gelar Musyawarah Cabang Luar Biasa, Teguhkan Konsolidasi dan Soliditas Organisasi Di Antara Kopi dan Ketakutan: Festival Film Horor 2025 Membaca Arah Sinema Horor Nasional Camelia Petir Tekankan Kekompakan di Puncak HUT ke-1 dan Seminar Nasional Perkuat Organisasi, FWS Sukseskan Rapat Konsolidasi Kepengurusan Kader Pemuda Katolik Bali Cetuskan Teori PARADIXIA Sebagai Dasar Tata Kelola AI Indonesia Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat

Nasional

Sempat Drop, Gadis Korban Penganiayaan di Malingping Kini Didampingi UPTD PPA Lebak


Keterangan foto; UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak Jemput Korban Penganiayaan Warga Kecamatan Wanasalam, Sabtu (23/09/2023). Perbesar

Keterangan foto; UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak Jemput Korban Penganiayaan Warga Kecamatan Wanasalam, Sabtu (23/09/2023).

Teropongistana.com Lebak – Korban dugaan tindak kekerasan yang dialami seorang gadis warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten kini telah ditangani dan diadvokasi oleh UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak.

Hal ini disampaikan oleh Kepala UPTD PPA DP2KBP3A Kabupaten Lebak, Puji Astuti, pada Sabtu (23/9/2023) siang. Ia menjelaskan bahwa tim konseling dan relawan telah menjemput korban untuk penanganan lebih lanjut.

“Pagi ini, tim telah berkunjung ke rumah korban dan melakukan assessment sebagai tahapan awal untuk penanganan lebih lanjut. Setelah ini kami akan lakukan konseling dan untuk sementara waktu akan kami bawa ke rumah singgah,” jelas Puji.

Puji juga menjelaskan, selain menyiapkan tenaga ahli di bidang psikologi, pihaknya juga telah menyiapkan penasehat hukum atau pengacara jika nantinya proses ini berlanjut di aparat penegak hukum (APH) hingga pengadilan.

Sementara itu, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma berat dan perlu mendapakan pendampingan maupun konseling, “Masih sering teriak histeris, bahkan semalam pun harus dilarikan ke Puskesmas karena kondisinya drop,” terang FH, keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria beristri warga Kecamatan Wanasalam diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang gadis berusia 18 tahun di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Malingping, pada Senin (18/9/2023) kemarin.

Akibat penganiayaan tersebut, gadis yang disamarkan namanya tersebut mengalami sejumlah luka diantaranya lebam di wajah, pelipis mata, memar merah di bagian telinga dan leher. Selain mendapat pukulan, korban mengatakan bahwa ia juga dicekik oleh pelaku.

Pelaku berinisial RI yang tak lain merupakan kerabat korban, kini telah menyerahkan diri ke Mapolsek Malingping. Kapolsek Malingping, AKP Sugiar Ali Munandar, menyebut bahwa proses hukum terhadap kasus ini masih dalam penyelidikan Unit Reskrim. (David/Red)

Baca Lainnya

Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat

13 Desember 2025 - 21:49 WIB

Menag Dorong Papua Barat Daya Jadi Teladan Kerukunan Antarumat

Awas Jangan Melempem, Satgas PKH Diminta Usut Biang Kerok Banjir Bandang di Sumut

12 Desember 2025 - 21:46 WIB

Awas Jangan Melempem, Satgas Pkh Diminta Usut Biang Kerok Banjir Bandang Di Sumut

Kemenag Prioritaskan Logistik dan Pemulihan Layanan Keagamaan Pascabencana Sumatra

12 Desember 2025 - 21:20 WIB

Kemenag Prioritaskan Logistik Dan Pemulihan Layanan Keagamaan Pascabencana Sumatra
Trending di Nasional