Menu

Mode Gelap
Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar Anggaran Podcast YouTube DPRD Banten Rp2,3 Miliar Jadi Sorotan, KPK Diminta Turun Tangan Ariel dan Niken: Menyanyikan Kisah Dewasa Dilan dan Ancika Tinjau Pelabuhan Patimban, Kajati Jabar Apresiasi Progres Pembangunan Sesuai Target Hinca Panjaitan Apresiasi Kapolres Langkat, Kasus Viral Berakhir Damai Langkah Kejari Tangsel Tepat, Pengamat Minta Kasus Lingkungan BSD Ditangani Secara Tuntas

Nasional

Pansel Buka Calon Anggota Ombudsman RI, Begini Syaratnya


					Keterangan foto : Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026-2031, Rabu (2/6/2025) Perbesar

Keterangan foto : Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026-2031, Rabu (2/6/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Masa Jabatan 2026-2031 mengumumkan pendaftaran calon anggota ORI, di Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Selasa (01/07/2025).

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031 Erwan Agus Purwanto, menyampaikan nantinya akan dipilih 18 orang calon anggota ORI untuk nanti akan diajukan Presiden kepada DPR.

“Agar kita memiliki Anggota Ombudsman yang profesional yang kita harapkan mampu mengawal pelayanan publik menjadi lebih baik di masa yang akan datang, Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon Anggota ORI masa jabatan tahun 2026-2031,” kata Erwan Agus Purwanto saat memberikan keterangan pers.

Erwan menambahkan, pengumuman pendaftaran calon Anggota ORI sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat 3 huruf a Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang ORI.

“Saya kira teman-teman sekalian sudah mengetahui terkait dengan masa jabatan untuk ORI tahun 2021-2026 ini akan segera berakhir nanti pada tanggal 22 Februari 2026. Oleh karena itu, perlu disiapkan calon penggantinya yang nanti akan menjadi ketua, wakil ketua, serta anggota ORI,” sambung Erwan.

Informasi lengkap mengenai persyaratan dan tata cara pendaftaran akan tersedia dalam pengumuman resmi yang dimuat di berbagai media massa, media online, serta laman-laman resmi pemerintah.

“Kami sangat berharap bantuan dari rekan-rekan media agar informasi ini bisa menjangkau lebih luas masyarakat. Harapannya, akan banyak warga negara yang memenuhi syarat mendaftar, sehingga kita bisa mendapatkan Anggota ORI yang profesional, kompeten, dan mampu mewujudkan pelayanan publik yang excellent,” pungkasnya.

 

Pengumuman pendaftaran calon Anggota ORI ini akan dimuat pada media online, laman resmi Kementerian Sekretariat Negara (https://setneg.go.id/), laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) (https://apel.setneg.go.id/), laman resmi Ombudsman Republik Indonesia (https://ombudsman.go.id/), dan juga laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (https://menpan.go.id/). Pengumuman ditayangkan sejak tanggal 3-29 Juli 2025, sedangkan pendaftaran akan dimulai pada tanggal 9-29 Juli 2025. Pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 12 Agustus 2025.

Baca Lainnya

Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan CMNP VS Hary Tanoe dan MNC KPK Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

21 April 2026 - 16:40 WIB

Sehari Menjelang Putusan Perkara Gugatan Cmnp Vs Hary Tanoe Dan Mnc Kpk Siaga Bau Amis Puluhan Jutaan Dollar

Tinjau Pelabuhan Patimban, Kajati Jabar Apresiasi Progres Pembangunan Sesuai Target

21 April 2026 - 14:06 WIB

Tinjau Pelabuhan Patimban, Kajati Jabar Apresiasi Progres Pembangunan Sesuai Target

Hinca Panjaitan Apresiasi Kapolres Langkat, Kasus Viral Berakhir Damai

21 April 2026 - 12:51 WIB

Hinca Panjaitan Apresiasi Kapolres Langkat, Kasus Viral Berakhir Damai
Trending di Hukum