Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Rp3,7 Miliar KPU Bogor, Polisi-Kejaksaan Didesak Bergerak Korupsi Dana BOS Rp319 Juta, Kepala Sekolah dan Bendahara di Takalar Ditahan Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci Permohonan Pra Peradilan Uang Rp17,55 Miliar Beny Saswin Dinilai Prematur Pramuka Nadi Pengabdian, Ade Andriana Resmi Mengemban Amanah Wakil Ketua Kwarcab Lebak Proyek Rotary Dryer Rp4 Miliar Diduga Tanpa SLO dan TKDN, MataHukum Minta Kejaksaan Periksa

Nasional

Aktivis Minta Presiden Copot Erick Thohir karena Angkat Eks Terpidana Jadi Komisaris


					Foto (red). Perbesar

Foto (red).

Teropongistana.com Jakarta – Aktivis Gerakan Mahasiswa 2017, Egi Hendrawan, menyoroti kebijakan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengangkat Silfester Matutina, Ketua Relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet), sebagai Komisaris Independen ID Food.

Menurut Egi, pengangkatan tersebut menyalahi aturan karena Silfester pernah berstatus narapidana. Ia divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK). Putusan itu telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

“Bagaimana mungkin seorang yang sudah divonis pengadilan bisa diangkat menjadi komisaris? Itu jelas mencoreng nama BUMN, dan Erick Thohir adalah pihak yang paling bertanggung jawab. Selayaknya beliau dicopot dari jabatannya sebagai Menteri BUMN,” tegas Egi, Rabu 20 Agustus 2025.

Ia juga menilai, kerugian yang dialami sejumlah perusahaan BUMN tidak lepas dari lemahnya proses seleksi direksi maupun komisaris. “Pantas saja BUMN banyak rugi, ternyata ada napi yang justru menduduki posisi penting,” tambahnya.

Diketahui, Silfester saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen ID Food, corporate brand name dari induk holding pangan BUMN PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero).

Egi menegaskan, pengangkatan mantan narapidana sebagai komisaris bertentangan dengan aturan perundang-undangan. “Jelas itu melanggar hukum, karena ada regulasi yang mengatur bahwa narapidana tidak bisa menduduki jabatan komisaris BUMN,” tutupnya.

Baca Lainnya

Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci

11 Februari 2026 - 07:45 WIB

Hari Pers Nasional, Integritas Adalah Kunci

Aroma Mundur Pejabat KemenPU Jadi Sorotan Matahukum, Proses Perubahan Jabatan Harus Sesuai Aturan

10 Februari 2026 - 15:12 WIB

Aroma Mundur Pejabat Kemenpu Jadi Sorotan Matahukum, Proses Perubahan Jabatan Harus Sesuai Aturan

Mugianto Ungkap Pers Harus Jaga Demokrasi dan HAM

9 Februari 2026 - 10:00 WIB

Mugianto Ungkap Pers Harus Jaga Demokrasi Dan Ham
Trending di Headline