Teropongistana.com Jakarta – Akun TikTok @icw.antikorupsi ramai diperbincangkan setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mengunggah pengalaman sulitnya mendapatkan informasi terkait pemasukan anggota DPR RI. Dalam unggahan itu, perwakilan ICW, Yassar, menceritakan bagaimana dirinya bersama tim divisi advokasi mengalami hambatan ketika mencoba mengajukan permohonan informasi ke Sekretariat Jenderal DPR.
Menurut Yasar, kedatangan mereka bertujuan meminta dokumen resmi mengenai rincian pemasukan anggota DPR, mulai dari gaji, tunjangan, dana reses, hingga laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran reses dan kunjungan dapil tahun 2024–2025.
“Benar sekali, anggota DPR bakal menerima tambahan tunjangan sebesar Rp50 juta per bulan. Bayangkan, Rp50 juta bos, sementara masyarakat masih dipaksa berhemat,” ungkapnya dalam video tersebut dikutip 23 Agustus 2025.
Namun, proses masuk ke gedung DPR disebut sangat berbelit. ICW bahkan mengaku dikawal ketat dan dihadang saat mencoba memberikan keterangan kepada media. “Security bilang kami enggak boleh doorstop di situ. Saat ditanya dasar aturannya, mereka tidak bisa menjawab,” tambah Yassar.
ICW menilai perlakuan ini kontras dengan lembaga negara lain yang lebih terbuka menerima masyarakat. Padahal, menurut UU Keterbukaan Informasi Publik, setiap warga negara berhak mengetahui bagaimana dana APBN, termasuk yang digunakan untuk membiayai anggota DPR, dikelola.
“Permintaan informasi ini penting. Kita semua berhak tahu berapa sebenarnya pemasukan anggota DPR dan bagaimana uang pajak rakyat digunakan,” tegas ICW.
ICW mengajak publik untuk terus mengawasi kebijakan DPR, terutama terkait rencana kenaikan tunjangan yang disebut fantastis, di tengah kondisi masyarakat yang masih kesulitan ekonomi.