Menu

Mode Gelap
Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik Dandim Pandeglang Dukung Penuh Operasional Koperasi Desa Merah Putih Guna Wujudkan Desa Mandiri Manuel Neuer, Kiper Revolusioner yang Mengubah Wajah Sepak Bola Modern Dede Yusuf: Nasib Pemindahan IKN Sepenuhnya di Tangan Prabowo Jangan Selalu Curigai Aparat, BaraNusa: Tim Pemburu Begal Respons Nyata Atas Ketakutan Masyarakat Diduga Palsukan Dokumen Pertanahan, Mantan KBPN dan Oknum Pengacara di Sorong Ditahan

Nasional

Jangan Selalu Curigai Aparat, BaraNusa: Tim Pemburu Begal Respons Nyata Atas Ketakutan Masyarakat


					Keterangan foto : Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, Selasa (12/5/2026) Perbesar

Keterangan foto : Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, Selasa (12/5/2026)

Terpopongistana.com Jakarta – Menanggapi pernyataan LBH Jakarta yang mengkritik pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya, Ketua Umum Barisan Rakyat Nusantara (BaraNusa), Adi Kurniawan, menilai sikap tersebut terlalu berlebihan dan berpotensi melemahkan semangat aparat dalam memberantas kejahatan jalanan yang semakin meresahkan masyarakat.

Adi Kurniawan menegaskan bahwa masyarakat saat ini hidup dalam ketakutan akibat maraknya aksi begal, pencurian dengan kekerasan, hingga tindak kriminal jalanan yang kian brutal di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, langkah Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal merupakan bentuk respons cepat negara untuk memberikan rasa aman kepada rakyat.

“Kami menghormati pandangan LBH Jakarta, tetapi jangan sampai narasi yang dibangun justru menggiring opini seolah-olah aparat pasti akan melakukan pelanggaran HAM. Hari ini rakyat lebih takut dibegal di jalan daripada takut pada aparat yang sedang bekerja menjaga keamanan,” ujar Adi Kurniawan.

Menurutnya, pembentukan Tim Pemburu Begal harus dilihat sebagai langkah preventif dan represif terhadap meningkatnya kriminalitas jalanan yang sudah banyak memakan korban. Ia menilai negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan yang membawa senjata tajam bahkan tak segan melukai masyarakat.

Adi juga meminta semua pihak untuk memberikan dukungan moral kepada aparat kepolisian agar dapat bekerja maksimal dalam menjaga keamanan publik, selama tetap berada dalam koridor hukum dan profesionalisme.

“Kami percaya aparat kepolisian memiliki mekanisme pengawasan internal. Jika ada oknum yang melanggar hukum tentu harus ditindak. Tetapi jangan kemudian seluruh upaya pemberantasan begal dicurigai sejak awal sebagai tindakan extrajudicial killing. Itu justru bisa melemahkan kepercayaan publik terhadap upaya penegakan hukum,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membentuk Tim Pemburu Begal yang akan bersiaga selama 24 jam di sejumlah titik rawan kejahatan jalanan di Jakarta dan wilayah penyangga. Tim tersebut dibentuk untuk merespons maraknya aksi begal dan kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat.

Baca Lainnya

Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik

16 Mei 2026 - 19:05 WIB

Ombudsman Ri Perwakilan Jakarta Raya Melalui Kepala Perwakilannya Dedy Irsan

Dede Yusuf: Nasib Pemindahan IKN Sepenuhnya di Tangan Prabowo

16 Mei 2026 - 18:18 WIB

Dede Yusuf: Nasib Pemindahan Ikn Sepenuhnya Di Tangan Prabowo

Catatan Kelam Era Nadiem: Dari Kerugian Negara Ratusan Triliun Hingga Penurunan Kualitas SDM Indonesia

16 Mei 2026 - 12:27 WIB

Catatan Kelam Era Nadiem: Dari Kerugian Negara Ratusan Triliun Hingga Penurunan Kualitas Sdm Indonesia
Trending di Nasional