Menu

Mode Gelap
Rieke Diah Pitaloka: Pemenuhan Gizi Hak Konstitusional, Bukan Sekadar Proyek Birokrasi Motor Hilang di Parkir Indomaret, Kuasa Hukum Kirim Somasi Kedua Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG Buronan Penggelapan Berhasil Ditangkap, Kejagung Imbau DPO Segera Menyerah Menjaga Marwah Samudra: Di Balik Kursi IMO dan Sengkarut Tata Kelola Laut Kita Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan

News

GAS TERUS…!Kejari Biak Numfor Gelar Dialog Jaksa Menyapa


					GAS TERUS…!Kejari Biak Numfor Gelar Dialog Jaksa Menyapa Perbesar

Teropongistana.com Jakarta –Kejaksaan Negeri Biak Numfor melakukan dialog interaktif tentang Jaksa menyapa dengan tujuan agar masyarakat mengetahui peran dan fungsi Jaksa pengacara Negara dalam pendampingan hukum. Kegiatan tersebut dilakukan di kanal YouTube RRI Biak Numfor, Kamis (26/1).

Kepala Seksi Perdata & TUN Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Willy Ater menjelaskan, sebagai Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) dapat memberikan pendampingan hukum kepada instansi Pemerintah (otonom dan vertikal) juga kepada BUMN / BUMD yang ada di Biak Numfor dan Supiori. Dikatakan Willy, Kejaksaan pada prinsipnya berharap melalui Pendampingan Hukum dapat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor dan kabupaten Supiori.

Selain itu Willy juga menyarankan kepada masyarakat umum yg ada di Kabupaten Biak Numfor & Supiori dapat mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Biak Numfor jika ingin mendapati pelayanan hukum (gratis) yang diantaranya berupa konsultasi hukum terhadap setiap permasalahan yg dihadapi oleh masyarakat.

Baca juga : SIKAT…!Kajari Biak Numfor Terima Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Biak Numfor menambahkan bahwa pendampingan hukum oleh JPN merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap tindak pidana korupsi yang dapat diberikan Kejaksaan kepada Pemerintah Daerah juga kepada BUMN / BUMD.
Dialog Interaktif Jaksa Menyapa dimulai pukul 08.05, berakhir pd pukul 08.50 Wit

Baca Lainnya

Korupsi BGN Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis di Program MBG

5 Juni 2026 - 10:40 WIB

Korupsi Bgn Mencuat, Pengamat Desak Evaluasi Logika Bisnis Di Program Mbg

TNI Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

1 Juni 2026 - 20:08 WIB

Tni Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji
Trending di Nasional