Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

News

GAS, Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 16 Kota Malang


					GAS, Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 16 Kota Malang Perbesar

Teropongistana.com Malang – Kejaksaan Negeri Kota Malang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah dengan mengangkat tema mengenai “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. Kegiatan tersebut dilakukan di SMPN 16 Malang, Selasa 7 Febuari 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijennya Eko Budisusanto menyampaikan bahwa Tagline yang dibangun oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang pada kegiatan Jaksa Masuk Sekolah adalah bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai kesadaran hukum khususnya pada anak-anak usia sekolah. Kata Eko, program Jaksa Masuk Sekolah secara khusus menyampaikan isu yang melekat di dalam masyarakat, khususnya yang menjadi atensi dan menempatkan anak sebagai subjek dari permasalahan hukum yang timbul.

 

“Salah satu main issue yang diangkat pada kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah dalam rangka membangun kesadaran hukum membahas mengenai “STOP BULLYING”,” ucap Eko.

 

Dijelaskan Eko, setelah 2 tahun siswa SMPN 16 Malang melaksanakan pembelajaran secara daring (online) kini mereka telah melaksanakan pembeleajran secara luring (offline), hal tersebut menjadi salah satu faktor munculnya beberapa kegiatan yang mengarah ke bullying yang mereka anggap sebagai bercandaan antar teman.

“Stop bullying sebagai materi pokok yang perlu disampaikan mengingat perlu adanya antisipasi kekerasan dan diskriminasi dalam berbagai bentuk dan situasi,” jelas Eko.

 

Dikatakan Eko, Pada program Jaksa Masuk Sekolah yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang juga mengedepankan isu mengenai perlindungan anak untuk meningkatkan awareness, mengingat maraknya kasus hukum yang melibatkan anak baik sebagai korban maupun pelaku seperti kekerasan seksual terhadap anak, penculikan anak, cyber bullying terhadap anak, eksploitasi anak dan berbagai kasus lain yang tengah ramai di masyarakat.

“Kejaksaan Negeri Kota Malang berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran hukum guna memberikan perlindungan serta menjaga anak-anak agar aman dari kekerasan, penelantaran dan eksploitasi,” ujar Eko.

Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan santai antara para jaksa sebagai pemateri dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dan siswa-siswi SMPN 16 Malang seputar bullying pada anak dan kasus hukum yang menempatkan anak sebagai pelaku serta tindakan hukum yang diterapkan.

“Harapannya melalui Program Jaksa Masuk Sekolah dari Kejaksaan Negeri Kota Malang dapat meningkatkan awareness pada anak usia sekolah untuk memiliki nilai kesadaran hukum yang tinggi sehingga dapat terhindar dari berbagai permasalahan hukum,” harap Eko. (Firdaus)

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum