Menu

Mode Gelap
Satgas Sampah Kodim 0510 Serbu Tenger Batu Rajeg, Warga: Jalannya Kini Enak Dipandang Warga Resah, Kapolresta Tangerang Siap Tertibkan Warung Berkedok Hiburan Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Berantas Jaringan Judi Online Internasional di Jakarta Barat Anggota Komisi XIII DPR Desak Bongkar Sindikat PMI Ilegal Usai Tragedi Kapal Tenggelam di Malaysia Indonesia Kembali Kirim Pasukan ke Lebanon, Dave Laksono Tekankan Keselamatan Prajurit Langkah Progresif: Kejari Kota Bekasi Kawal Hak dan Masa Depan Atlet Paralimpiade

News

Daop 1 Jakarta Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja Pada Giat Apel di Stasiun Gambir


					Daop 1 Jakarta Gelar Simulasi Penanganan Kecelakaan Kerja Pada Giat Apel di Stasiun Gambir Perbesar

Teropongistana.com Jakarta –Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023 mengusung tema “Proaktif dan Kolaboratif Mewujudkan Lingkungan Kerja dan Layanan Perkeretaapian Yang Sehat, Aman, dan Selamat Untuk Keberlangsungan Bisnis Perkeretaapian dan Usaha Penunjangnya”.

Dalam rangka memperingati Bulan K3 Nasional ke-53, tahun 2023 ini, di Halaman Parkir Stasiun Gambir, PT KAI Daop 1 Jakarta menggelar Apel Pasukan, yang diikuti ratusan pegawai di lingkungan Induk Perusahaan dan Anak Perusahaan PT KAI (Persero).

Baca juga : Warga Puji Pelayanan SIM di Polres Lebak, Ternyata Ini Penyebabnya

 

Melalui momentum tersebut, KAI sebagai perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa transportasi akan terus meningkatkan komitmen dari seluruh pekerja KAI dalam hal kedisiplinan serta konsistensi dalam menjaga serta mengutamakan keselamatan, baik dirinya maupun orang yang bekerja di sekitarnya agar dapat tercipta tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.

Dalam mewujudkan budaya keselamatan dan keamanan kerja, PT KAI juga terus melakukan pemeriksaan kondisi prasarana dan sarana secara rutin, serta secara proaktif memeriksa titik rawan bencana dan potensi bahaya.
PT KAI juga turut aktif untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, khususnya di perlintasan sebidang, dan berkolaborasi dengan para regulator, yaitu pemerintah daerah maupun pusat. Untuk meningkatkan keselamatan di sekitar jalur rel, Daop 1 Jakarta berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemerintah Daerah dan TNI/Polri menutup perlintasan liar yang membahayakan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api serta warga sekitar. Secara total sepanjang tahun 2022 sebanyak 55 titik perlintasan liar telah ditutup untuk area Daop 1 Jakarta.

Apel Peringatan Bulan K-3 tahun 2023 di Stasiun Gambir dihadiri oleh Direktur Utama (DU) PT KAI (Persero) Didiek Hartantyo sebagai pembina apel, Direktur Niaga (D1) Hadis Surya Palapa, Direktur Perencanaan Strategis dan Pengembangan Usaha John Robertho serta EVP PT KAI Daop 1 Jakarta Roppiq Lutzfi Azhar beserta jajaran pegawai

Pada kegiatan apel bulan K3 tersebut juga dilakukan simulasi penanganan terhadap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja. Dalam simulasi tersebut menggambarkan Standart Operasi Procedure (SOP) yang harus dilakukan saat terjadi kecelakaan kerja di lingkungan kerja masing-masing, mulai dari pemberian pertolongan pertama, melaporkan kepada pihak yang mampu menangani kondisi kritis, hingga membawa korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

Seluruh pemangku kepentingan, baik dari kementerian/lembaga, pemerintah pusat dan daerah, asosiasi, serikat pekerja/serikat buruh, swasta, perguruan tinggi, dan media bahkan masyarakat luas, juga diajak untuk selalu mengutamakan keselamatan dirinya saat berada di jalur dan perlintasan sebidang KA.

 

Baca Lainnya

Sinyal GPS Pesawat Sering Terganggu, DPR Desak Investigasi Total AirNav dan Bandara

13 Mei 2026 - 22:23 WIB

Sinyal Gps Pesawat Sering Terganggu, Dpr Desak Investigasi Total Airnav Dan Bandara

DPR di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong SMAN 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

13 Mei 2026 - 05:51 WIB

Dpr Di Tengah Siswa: Adde Rosi Dorong Sman 1 Pangarangan Jadi Pusat Prestasi ​

Kritik Kasus Nadiem, MataHukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan

12 Mei 2026 - 20:44 WIB

Kritik Kasus Nadiem, Matahukum: Jangan Kriminalisasi Inovasi Kebijakan
Trending di Nasional