Menu

Mode Gelap
Sinergi Polri, TNI, dan Pemda Jadi Kunci Menjaga Kamtibmas di Papua Barat Daya Berhasil Bujuk DPO Menyerahkan Diri, Dua Perwira Polres Tambrauw Terima Penghargaan Gubernur Elisa Kambu: Polri dan Pemda Harus Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Soroti Kasus Haji dan Jejak BTS, MataHukum Desak KPK Jangan Tebang Pilih ke Dito Ariotedjo Bupati: Data Sensus Ekonomi Jadi Fondasi Kebijakan Ekonomi Daerah Lewat SIBI, Siswa Lebak Bisa Akses Buku Berkualitas Secara Gratis dan Digital

News

Komisi VIII DPR Soroti Kenaikan Perjalan Haji


					Komisi VIII DPR Soroti Kenaikan Perjalan Haji Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Anggota DPR RI Syaifullah Tamliha mengataka khawatir akan terjadi penarikan besar besaran biaya perjalanan haji dari masyarakat jika pemerintah terlalu besar dalam menetapkan biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023. Hal tersebut di kemukakan saat Panja Komisi VIII DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji terkait Pembahasan Komponen BPIH Tahun 1444 H/ 2023 M, di Jakarta, Kamis (9/2).

Tamliha khawatir calon jamaah haji akan menarik dananya jika harus membayar lagi biaya perjalanan terutama mereka yang telah lunas di tahun sebelumnya.

“Yang saya khawatirkan terjadi trust,kalau saudara berfikir bahwa yang lunas tahun lalu itu harus menambah lagi,tidak menutup kemungkinan jamaah haji akan menarik duitnya besar besaran,ini berbahaya bagi calon jamaah haji yang lain,” kata Legislator asal Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan I tersebut.

Menurut Tamliha berdasarkan dari suara masyarakat yang di serapnya yang mengatakan akan menarik uang setorannya dan mengalihkan pada ibadah perjalan umroh.

“Saya menerima keluhan dari calon jamaah yang mengatakan,kalau saya harus menanbah lagi lebih baik saya ambil duitnya saja,” ucap Tamliha menirukan tutur dari aspirasi masyarakat yang di terimanya.

Lebih lanjut Tamliha mengingatkam,”Jika allah menberikan pemikiran yang sama kepada seluruh calon jamaah haji ini harus hati hati duit saudara bisa terkuras orang lebih baik memilih umroh daripada menunggu”,.
Anggot dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan ini juga mengingatkan agar mereka yang telah lunas jangan lah di paksa untuk kembali membayar biaya perjalanan ibadah hajinya.

“Orang yang sudah lunas tidak boleh pula di beri seperti bunga,yang harus di bayar oleh jamaah,kemudian dalam waktu satu bulan mereka di paksa untuk bayar lagi,” tegas Tamliha.

Jika ini terjadi besar kemungkinan calon jamaah haji akan menarik uangnya dan ini sangat berbahaya untuk keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

“Dengan memaksa untuk membayar lagi ini kemungkinan besar,saya yakin 70 persen calon jamaah haji akan menarik duitnya dan itu berbahaya bagi sistim keuangan BPKH.Kalau ini terjadi tidak ada artinya lagi BPKH”,pungkas Tamliha. (Jum)

Baca Lainnya

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 di Babak Pertama

30 Juni 2026 - 01:01 WIB

Kejutan Sano Bungkam Brasil, Jepang Unggul 1-0 Di Babak Pertama

KOHATI Bogor Luncurkan Program TOKO HATI untuk Kemandirian Ekonomi Kader

15 Juni 2026 - 20:51 WIB

Kohati Bogor Luncurkan Program Toko Hati Untuk Kemandirian Ekonomi Kader

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, GSBK Soroti Kualitas Barang

8 Juni 2026 - 19:56 WIB

Anggaran Aki Truk Sampah Rp3,9 Miliar, Gsbk Soroti Kualitas Barang
Trending di News