Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

News

Desa Diuslkan Kelola Otonom Pendapatan, Begini Syaratnya


					Anggota Komisi II DPR RI, Difriadi, Senin (13/2) Perbesar

Anggota Komisi II DPR RI, Difriadi, Senin (13/2)

Teropongistana.com Jakarta – Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Selatan II Difriadi berharap adanya pemberian otonomi pada desa. Tujuanya untuk mengelola penghasilan Asli Desa yang bersumber dan berasal dari desa itu sendiri.

Kepada wartawam difri menjelaskan hal itu sangat beralasan mengingat desa sejak ada manusia di Indonesia ini desa sudah ada.

“Desa ini sejak ada Indonesia,sejak ada manusia di Indonesia sudah ada desa,” jelas Difri, Senin (13/2/2023).

Baca juga : GAS, Komisi III DPR RI Dorong KPK Soal Penanganan Korupsi

 

Dengan begitu menurutnya desa terlebih dulu memperoleh pendapatan aslinya,yang bersumber dari desa itu dan untuk desa itu sendiri.

“Jadi sejarahnya otonomi desa ini adalah otonomi yang berasal dari desa itu sendiri,” tegas Difriadi yang juga duduk di Komisi II DPR RI.

Pendapatan Asli desa sangat berbeda dari pendapatan Daerah Otonom Kabupaten, Kota dan Provinsi yang memperoleh otomom dari Pemerintah Pusat.

“Beda dari otonomi Kabupaten,beda dengan otonomi Provonsi,kalau otonomi Kabupaten,Provinsi itu di berikan oleh Negara,” pungkas Difri mantan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Karena pendapatan asli desa kuat berasal dari desa itu sendiri. Seharusnya sudah di lberikan otonom dan di atur dalam undang undang. Tujuannya agar penghasilan dan pendapatan desa dapat di kelola sendiri oleh desa untuk kemajuan pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakatnya. (Jum)

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum