Menu

Mode Gelap
Dituduh Gelapkan Uang Masyarakat Adat, Mesak Mambraku Siap Polisikan PFM Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu SMKN 1 Rangkasbitung Diduga Pungut Biaya Kelulusan Siswa Kelas XII Pemkab Diminta Bertindak, THM Tanpa Izin Resahkan Lingkungan Panongan Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

News

GAWAT, Warga Lebak Terkena Gusuran Karian Belum Dibayar


					Keterangan foto : WadukKarian di Lebak, Banten, Kamis (2/3) Perbesar

Keterangan foto : WadukKarian di Lebak, Banten, Kamis (2/3)

Teropongistana.com Lebak – Ratusan bidang Lahan warga yang terdampak proyek waduk karian hingga kini belum dibayar oleh pihak pemerintah melalui pihak BBWSC3 Banten. Hal tersebut diketahui, ketika Kepala Desa Sindang Mulya Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Banten, Hj.Nani Permana kembali melayangkan surat kepada pihak BBWSC3 Banten.

Dari data yang diketahui, ada sekitar
seratus bidang lahan masyarakat yang terdiri dari 8 bidang lahan merupakan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan 92 bidang SPPT.

Baca juga : Ternyata Ini Penyebab Bupati Lebak Murka ke Jurnalis

 

Ratusan bidang lahan tersebut sudah lama ditetapkan masuk dan terkena area proyek bendungan waduk karian di Desa Sindang Mulya, Kabupaten Lebak. Namun, sampai saat ini belum juga ukur ulang dan kapan ditetapkan pembayarannya oleh pemerintah melalui Balai Besar Wilayah Sungai Ciujung, Ciliman dan Cidurian (BBWSC3) Banten.

Kepala Desa Sindang Mulya Hj. Nani Permana mengaku telah berkordinasi dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak terkait hal tersebut. Kata ia, pihak BPN hanya tinggal menunggu intruksi dari Balai (BBWSC3) Banten.

” Intinya kalau BPN Lebak tinggal menunggu instruksi saja dari pihak balai. Untuk itu, kami layangkan kembali surat ke pihak balai,” ujar Hj. Nani Permana. Pantaubanten.com, Rabu (1/3/2023).

” Surat tertanggal 25 Pebruari 2023 nomor 800/15/ 2016/DS/ll/2023 ini,
kami layangkan ke pihak BBWSC3 Banten terkait permohonan floating lahan dan pembayaran lahan tersebut, dan ini surat untuk kalinya. Sebab, surat pertama tidak diresfon positif pihak BBWSC3. Kami berharap surat permohonan ini segera ditindaklanjuti oleh pihak balai, terlebih akhir tahun 2023 ini, karena mau masuk target penggenangan, jelas dengan hal ini, masyarakat pemilik lahan resah,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelaksana Jaringan Sumber Air (PJSA) David Partonggo Marpaung
pada BBWSC3 Banten saat dihubungi terkait hal ini, belum memberikan respon, lantaran nomor selularnya dalam kondisi sedang tidak aktif. (Rai)

Baca Lainnya

Respons PROJO: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu

19 April 2026 - 17:52 WIB

Respons Projo: Kemenangan Jokowi Milik Rakyat, Bukan Klaim Individu

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk dan Indah

19 April 2026 - 15:53 WIB

Gagasan Unik Hinca: Ruang Pemeriksaan Wajib Sejuk Dan Indah

Akhrom Saleh Dukung Kenaikan BBM Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan APBN

19 April 2026 - 14:57 WIB

Akhrom Saleh Dukung Kenaikan Bbm Non-Subsidi, Langkah Tepat Selamatkan Apbn
Trending di Headline