Menu

Mode Gelap
Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama KPK Dinilai Tak Lagi Relevan, IndexPolitica Dorong Penguatan Kejaksaan Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa

News

Tok, Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PSI Terkait Batas Usia Capres dan Cawapres


					Keterangan Foto : Gedung Mahkamah Konstitusi Di Jakarta, (Senin, 16/10/2023) Perbesar

Keterangan Foto : Gedung Mahkamah Konstitusi Di Jakarta, (Senin, 16/10/2023)

TeropongIstana.com, Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) menolak uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum terkait batas usia capres-cawapres yang diajukan PSI.

Usia minimal 40 tahun tetap menjadi syarat bagi capres dan cawapres.⁣ ⁣ “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta.

Baca Juga : Dinilai Memiliki Kepentingan Hakim Konstitusi Dituntut Mundur, Cek Selengkapnya

Putusan ini diketok oleh sembilan hakim konstitusi.⁣ ⁣ Dalam pertimbangannya, Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat merunut pembentukan UUD 1945 soal syarat usia capres/cawapres.

Dalam runutan itu dimasukkan sebagai ranah kebijakan pembuat UU. MK juga menolak argumen PSI soal Perdana Menteri Sjahrir yang berusia di bawah 40 tahun.

Mahkamah Konstitusi juga menolak alasan Partai Solidaritas Indonesia soal menteri yang tidak ada minimal usia bila menjadi Triumvirat.⁣

Penulis : Deni/red

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

16 April 2026 - 22:08 WIB

Bantah Rekomendasi Parpol, Pansel Ombudsman Prof Erwan: Kami Tak Tahu Kasus Lama

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas
Trending di Hukum