Menu

Mode Gelap
Dulu di Bapenda, Sosok Dodi Irawan Kini Jabat Kepala Dindik Lebak Skala Bencana Melampaui Kapasitas Daerah, EN-LMND Tuntut Evaluasi Kebijakan Kehutanan Dukung Penguatan Antikorupsi di Banten, Projo Banten Ingatkan Dampak Korupsi di Daerah Ribuan Warga Padati Kick Off HPN 2026 di Serang Banten, Kapolri Turun ke Jalan Ikut Jalan Santai Perawat di Tangerang Selatan Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik Dua Dokter ke IDI Gubernur Andra Soni dan Sekda Hadiri Gladi Resik Kick Off HPN 2026 di Alun-alun Kota Serang

Megapolitan

Kemendagri Pantau Langsung Pelaksanaan SKB Tahap II Pengadaan CPNS Tahun 2021 di Palangka Raya

TEROPONGISTANA.COM PALANGKA RAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau langsung pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahap II untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di pemerintah pusat maupun daerah tahun 2021. Pemantauan dilakukan pada tahapan SKB yang berlangsung di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (28/11/2021).

Berdasarkan pantauan tim Kemendagri di lapangan, terdapat sejumlah titik alur lokasi pelaksanaan ujian, mulai dari tempat pendaftaran peserta (registrasi), ruang penitipan barang, body checking, hingga ruang tunggu steril. Pelaksanaan tes ini juga terbagi dalam 4 sesi. Hal ini sesuai dengan ketentuan pengumuman surat BKN Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKB CPNS Tahun 2021.

Baca Juga : Presiden Minta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel

Selain wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi, para peserta juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Seperti dilansir dari akun Instagram @bkngoidofficial para peserta wajib mengikuti prokes, seperti mengenakan masker 3 lapis (ply) ditambah masker kain di bagian luar, menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Penyelenggara pun hanya diperkenankan mengisi ruang ujian sebanyak 30 persen dari kapasitas normal.

Tak hanya itu, para peserta juga wajib menunjukkan hasil tes usap PCR dalam kurun waktu 3×24 jam atau tes cepat antigen 1×24 jam dengan keterangan negatif/non-reaktif. Bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilakukan penjadwalan ulang pada hari terakhir pelaksanaan jadwal SKB di setiap lokasi ujian dan sehari setelahnya.

Baca Juga : AMAZING…!Diskominfo Kota Serang Buat Trobosan Baru Lewat Aplikasi RAGEM

Mereka juga wajib mengisi dan membawa bukti pengisian formulir deklarasi sehat pada portal https://sscasn.bkn.go.id. Pengisian ini dilakukan 14 hari atau maksimal sehari sebelum ujian berlangsung.

Sementara itu, Kepala UPT BKN Palangka Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran disiplin prokes, kecurangan, maupun pelanggaran dalam bentuk lainnya.

“Kalau pelanggaran seperti melakukan kecurangan atau yang lain tidak ada, kondisi pun aman sejak pelaksanaan SKB dari hari kemarin,” ujar Sigit.

Selain itu, berdasarkan berita acara penyelenggaraan SKB CPNS Tahun 2021 di UPT BKN Palangka Raya ini dinyatakan berlangsung aman dan tertib.

Salah satu peserta SKB Dominggo Madin Sibarani mengatakan, tahun ini merupakan kali kedua dirinya mengikuti seleksi tes menjadi abdi negara. Peraih skor 463 tes SKD ini kembali harus bersaing dengan peserta lainnya untuk memperebutkan formasi sebagai Auditor di Kemendagri.

“Saya sangat berharap dan yakin bisa masuk PNS tahun ini,” ujarnya optimistis. (Red)

Baca Lainnya

“AMKI Jakarta: Menyulam Masa Depan Media di Era Konvergensi”

29 November 2025 - 17:35 WIB

“Amki Jakarta: Menyulam Masa Depan Media Di Era Konvergensi”

Kapolri Harus Bertindak, Mafia Tanah Berlindung di Balik Proyek MBG

29 November 2025 - 11:48 WIB

Kapolri Harus Bertindak, Mafia Tanah Berlindung Di Balik Proyek Mbg

Kemenag Anugerahkan Harmony Award 2025

29 November 2025 - 10:23 WIB

Kemenag Anugerahkan Harmony Award 2025
Trending di Nasional