Menu

Mode Gelap
Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah Kasus Dugaan SARA Mandek, Fam Fuk Tjhong Desak Kapolres Lebak Bertindak PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung HAB ke-80, Menag Minta ASN Kemenag Warnai AI dengan Konten Mencerahkan Kemenag Rayakan HAB ke-80 Dengan Sederhana, Dana Difokuskan untuk Korban Bencana Pemkab Bogor Gagal Bayar Sejumlah Proyek TA 2025, Jadi Sorotan

Megapolitan

Kemendagri Pantau Langsung Pelaksanaan SKB Tahap II Pengadaan CPNS Tahun 2021 di Palangka Raya

TEROPONGISTANA.COM PALANGKA RAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau langsung pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahap II untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di pemerintah pusat maupun daerah tahun 2021. Pemantauan dilakukan pada tahapan SKB yang berlangsung di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (28/11/2021).

Berdasarkan pantauan tim Kemendagri di lapangan, terdapat sejumlah titik alur lokasi pelaksanaan ujian, mulai dari tempat pendaftaran peserta (registrasi), ruang penitipan barang, body checking, hingga ruang tunggu steril. Pelaksanaan tes ini juga terbagi dalam 4 sesi. Hal ini sesuai dengan ketentuan pengumuman surat BKN Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKB CPNS Tahun 2021.

Baca Juga : Presiden Minta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel

Selain wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi, para peserta juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Seperti dilansir dari akun Instagram @bkngoidofficial para peserta wajib mengikuti prokes, seperti mengenakan masker 3 lapis (ply) ditambah masker kain di bagian luar, menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Penyelenggara pun hanya diperkenankan mengisi ruang ujian sebanyak 30 persen dari kapasitas normal.

Tak hanya itu, para peserta juga wajib menunjukkan hasil tes usap PCR dalam kurun waktu 3×24 jam atau tes cepat antigen 1×24 jam dengan keterangan negatif/non-reaktif. Bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilakukan penjadwalan ulang pada hari terakhir pelaksanaan jadwal SKB di setiap lokasi ujian dan sehari setelahnya.

Baca Juga : AMAZING…!Diskominfo Kota Serang Buat Trobosan Baru Lewat Aplikasi RAGEM

Mereka juga wajib mengisi dan membawa bukti pengisian formulir deklarasi sehat pada portal https://sscasn.bkn.go.id. Pengisian ini dilakukan 14 hari atau maksimal sehari sebelum ujian berlangsung.

Sementara itu, Kepala UPT BKN Palangka Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran disiplin prokes, kecurangan, maupun pelanggaran dalam bentuk lainnya.

“Kalau pelanggaran seperti melakukan kecurangan atau yang lain tidak ada, kondisi pun aman sejak pelaksanaan SKB dari hari kemarin,” ujar Sigit.

Selain itu, berdasarkan berita acara penyelenggaraan SKB CPNS Tahun 2021 di UPT BKN Palangka Raya ini dinyatakan berlangsung aman dan tertib.

Salah satu peserta SKB Dominggo Madin Sibarani mengatakan, tahun ini merupakan kali kedua dirinya mengikuti seleksi tes menjadi abdi negara. Peraih skor 463 tes SKD ini kembali harus bersaing dengan peserta lainnya untuk memperebutkan formasi sebagai Auditor di Kemendagri.

“Saya sangat berharap dan yakin bisa masuk PNS tahun ini,” ujarnya optimistis. (Red)

Baca Lainnya

Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi VIII: Jangan Sampai Rugikan Jamaah

6 Januari 2026 - 15:37 WIB

Dana Haji Khusus Tertahan, Komisi Viii: Jangan Sampai Rugikan Jamaah

PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

6 Januari 2026 - 14:38 WIB

Projo Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih Dprd, Bupati Dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung

Kemenag Rayakan HAB ke-80 Dengan Sederhana, Dana Difokuskan untuk Korban Bencana

6 Januari 2026 - 08:21 WIB

Kemenag Rayakan Hab Ke-80 Dengan Sederhana, Dana Difokuskan Untuk Korban Bencana
Trending di Nasional