Menu

Mode Gelap
Menu MBG di SMAN 1 Cigemblong Disorot, Telur dan Jagung Mentah Dibagikan ke Siswa Matahukum Ingatkan Presiden Ciptakan Keadilan Hukum Pejabat Pemburu Rente Tambang Di Musrenbang, Pendanaan FKDM Kecamatan di Tangerang Dipertanyakan Diteror, Uchok Sky Khadafi Terima Kiriman Paket Bangkai Ayam Anggaran OMC DKI Jakarta Naik Tajam, CBA Desak Kejagung Telusuri BNBD dan BMKG FWS Ancam Bawa Dugaan Fitnah Wartawan di Lebak ke Ranah Hukum

Megapolitan

Kemendagri Pantau Langsung Pelaksanaan SKB Tahap II Pengadaan CPNS Tahun 2021 di Palangka Raya

TEROPONGISTANA.COM PALANGKA RAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantau langsung pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Tahap II untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di pemerintah pusat maupun daerah tahun 2021. Pemantauan dilakukan pada tahapan SKB yang berlangsung di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu (28/11/2021).

Berdasarkan pantauan tim Kemendagri di lapangan, terdapat sejumlah titik alur lokasi pelaksanaan ujian, mulai dari tempat pendaftaran peserta (registrasi), ruang penitipan barang, body checking, hingga ruang tunggu steril. Pelaksanaan tes ini juga terbagi dalam 4 sesi. Hal ini sesuai dengan ketentuan pengumuman surat BKN Nomor 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKB CPNS Tahun 2021.

Baca Juga : Presiden Minta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel

Selain wajib mengikuti seluruh rangkaian seleksi, para peserta juga diharuskan menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Seperti dilansir dari akun Instagram @bkngoidofficial para peserta wajib mengikuti prokes, seperti mengenakan masker 3 lapis (ply) ditambah masker kain di bagian luar, menjaga jarak minimal 1 meter, dan mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer. Penyelenggara pun hanya diperkenankan mengisi ruang ujian sebanyak 30 persen dari kapasitas normal.

Tak hanya itu, para peserta juga wajib menunjukkan hasil tes usap PCR dalam kurun waktu 3×24 jam atau tes cepat antigen 1×24 jam dengan keterangan negatif/non-reaktif. Bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 akan dilakukan penjadwalan ulang pada hari terakhir pelaksanaan jadwal SKB di setiap lokasi ujian dan sehari setelahnya.

Baca Juga : AMAZING…!Diskominfo Kota Serang Buat Trobosan Baru Lewat Aplikasi RAGEM

Mereka juga wajib mengisi dan membawa bukti pengisian formulir deklarasi sehat pada portal https://sscasn.bkn.go.id. Pengisian ini dilakukan 14 hari atau maksimal sehari sebelum ujian berlangsung.

Sementara itu, Kepala UPT BKN Palangka Raya Sigit Ari Wibowo mengatakan, sejauh ini tidak ditemukan pelanggaran disiplin prokes, kecurangan, maupun pelanggaran dalam bentuk lainnya.

“Kalau pelanggaran seperti melakukan kecurangan atau yang lain tidak ada, kondisi pun aman sejak pelaksanaan SKB dari hari kemarin,” ujar Sigit.

Selain itu, berdasarkan berita acara penyelenggaraan SKB CPNS Tahun 2021 di UPT BKN Palangka Raya ini dinyatakan berlangsung aman dan tertib.

Salah satu peserta SKB Dominggo Madin Sibarani mengatakan, tahun ini merupakan kali kedua dirinya mengikuti seleksi tes menjadi abdi negara. Peraih skor 463 tes SKD ini kembali harus bersaing dengan peserta lainnya untuk memperebutkan formasi sebagai Auditor di Kemendagri.

“Saya sangat berharap dan yakin bisa masuk PNS tahun ini,” ujarnya optimistis. (Red)

Baca Lainnya

Diteror, Uchok Sky Khadafi Terima Kiriman Paket Bangkai Ayam

22 Januari 2026 - 20:32 WIB

Diteror, Uchok Sky Khadafi Terima Kiriman Paket Bangkai Ayam

Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden ke Inggris dan Swiss Langkah Strategis Indonesia di Mata Dunia

21 Januari 2026 - 19:26 WIB

Politisi Golkar Sebut Kunjungan Presiden Ke Inggris Dan Swiss Langkah Strategis Indonesia Di Mata Dunia

CBA Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas

20 Januari 2026 - 19:43 WIB

Cba Prediksi Prabowo Lanjutkan Efisiensi Anggaran 2026, Subsidi Energi Terancam Dipangkas
Trending di Nasional