Menu

Mode Gelap
Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari Ketua Ombudsman HS Jadi Tersangka, Terima Suap Rp1,5 Miliar Tender Borongan Kemenag, Mukhsin: Buka Dokumen atau Diperiksa P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten Luka Belum Pulih, Pemkab Malang Tegas Tolak Derby Jatim di Kanjuruhan

News

Komisi III DPR RI, Kasus Minyak Goreng Bisa Berantas Mafia Lain


					Komisi III DPR RI, Kasus Minyak Goreng Bisa Berantas Mafia Lain Perbesar

TEROPONGISTANA.COM  – Ditetapkannya Dirjen Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen-PLN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indrasari Wisnu Wardhana oleh Jaksa Agung membuat Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Dimyati Natakusumah angkat bicara. Menurut Dimyati, kasus minyak goreng ini bisa menjadi celah masuk untuk memberantas mafia-mafia lain yang memang merugikan negara.

“Kasus mafia minyak goreng ini bisa menjadi pintu masuk penegak hukum dalam memberantas mafia lain seperti mafia daging, ilegal loging, tambang dan mafia batubara yang merugikan lingkungan dan keuangan negara. Kita dari Komisi III terus melakukan monitoring untuk kasus ini dan kasus hukum yang merugikan keuangan negara.”kata Dimyati kepada Teropongistana.com lewat telepon selulernya, Jumat (21/4).

Baca juga : Jelang Ramadhan, Komisi III DPR RI Minta Satgas Pangan Polri Pro Aktif

Anggota legislator asal daerah pemilihan Banten 1 (satu) ini mengaku heran, padahal selama satu dekade Indonesia masih mencatatkan diri sebagai negara dengan penghasil CPO terbesar di dunia. Posisi itu, kata Dimyati tentu saja tak lepas dari luas perkebunan sawit di Indonesia.

“Sangat aneh, kenapa Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng, masa masyarakat Indonesia sulit untuk mendapatkan minyak goreng. Ternyata terbukti ada yang salah dalam pengelolaannya. Dengan langkah jaksa agung bisa terjawab ternyata ada kartel dan mafianya.”jelas Dimyati menegaskan.

Dimyati menjelaskan, saat pidato Presiden Jokowi, beliau meminta kepada penagah hukum agar pelaku mafia minyak goreng segera ditindak. Kemudian, saya melihat Quik respon Jaksa Agung sangat cepat dengan menetapkan pejanat Kemendag. Dimyati mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah Jaksa Agung dalam menangani kasus mafia minyak goreng yang merugikan masyarakat.

Disinggung terkait adanya kemungkinan keterlibatan pejebat setinggat Menteri, pihaknya menyerankan kasus ini sepenuhnya ke Kejaksaan Agung. Menurut Dimyati, keterlibatan atau tersangka lain bisa diketahui setelah tim penyidik dari penegak hukum melakukan pemeriksaan.

“Nanti Komisi III juga akan mengundang Kepolisian sebagai Satgas Pangan dan Kejaksaan dari sisi penuntutanya. Pastinya kita mendorong agar kasus mafia minyak goreng ini diusut tuntas, sehingga ekonomi di Indonesia bisa kembali berjalan normal.”terang Dimyati Kusuma yang merupakan Politisi Fraksi PKS.

Sebelumnya, diberitakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat orang tersangka kasus ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya. Seorang di antaranya adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana. (Red)

Baca Lainnya

Naikkan Daya Saing, CIMA Upayakan Kesejahteraan Pelaut RI

16 April 2026 - 19:22 WIB

Naikkan Daya Saing, Cima Upayakan Kesejahteraan Pelaut Ri

Ironi Pengawas: Dilantik Prabowo, Ditangkap Kejagung Cuma 6 Hari

16 April 2026 - 19:08 WIB

Ombudsman Tegaskan Pembatasan Bbm Subsidi Harus Pertimbangkan Mayoritas

P3B Bongkar Dugaan Modus Korupsi Pokir, Desak KPK Usut DPRD Banten

16 April 2026 - 10:38 WIB

Ott Inhutani V Meledak: Aktivis Teriak Audit Perhutani, Presiden Ingatkan Jangan Ada Yang Kebal!
Trending di Hukum