Menu

Mode Gelap
BPN Pandeglang Percepat PTSL 2026, Penyerahan Sertifikat Kini Langsung ke Warga Kisah Yusi, PRT Belasan Tahun Mengabdi Justru Dianiaya dan Dirampok Majikan SMP Negeri 128 Jakarta Gelar Persami Bentuk Pramuka Mandiri, Tangguh, Kreatif dan Berkarakter Resmikan Posbakum se-Papua Barat dan Papua Barat Daya, Menkum Tekankan Penyelesaian Hukum Secara Adat Pemagangan Nasional dan Ketidakpastian Kerja Patroli Samapta Polda Papua Barat Daya Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Alat Berat di Sorong

Teropong Istana

Berita Terbaru

Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB di Mataram, NTB, Senin (21/12/2020). Data OJK NTB mencatat sebanyak 14 entitas investasi yang belum memiliki izin atau bodong dari otoritas tersebut yang beroperasi di NTB yakni Massive Hector, Hector Trade Community, Forum Komunikasi Persaudaraan Nusantara (FKPN), Nusa Business School (NBS), Auto Gajian, Lucky Trade Community, Vtube, Digital Community, Emak Caca, Goban dan juga empat financial technology (fintech) ilegal yakni Dana Kilat, Nananow, Adadana dan Lotecoin serta praktik arisan daring (online) yang dapat merugikan anggotanya atau masyarakat  terutama di wilayah perdesaan yang tidak begitu paham dengan produk investasi yang ditawarkan. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.Sejumlah pengendara sepeda motor melintas di depan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB di Mataram, NTB, Senin (21/12/2020). Data OJK NTB mencatat sebanyak 14 entitas investasi yang belum memiliki izin atau bodong dari otoritas tersebut yang beroperasi di NTB yakni Massive Hector, Hector Trade Community, Forum Komunikasi Persaudaraan Nusantara (FKPN), Nusa Business School (NBS), Auto Gajian, Lucky Trade Community, Vtube, Digital Community, Emak Caca, Goban dan juga empat financial technology (fintech) ilegal yakni Dana Kilat, Nananow, Adadana dan Lotecoin serta praktik arisan daring (online) yang dapat merugikan anggotanya atau masyarakat  terutama di wilayah perdesaan yang tidak begitu paham dengan produk investasi yang ditawarkan. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/wsj.

Megapolitan

12 Okt 2021 - 17:46 WIB

Temukan 151 Fintech Penawaran Investasi Tanpa Izin, Satgas Waspada Investasi Tutup Akses

News

12 Okt 2021 - 05:30 WIB

Raih WTP, Pandeglang Diberi Penghargaan Oleh Kemenkeu

News

12 Okt 2021 - 05:14 WIB

Poldasu Dalami Penyidikan dan Kumpulkan Saksi Kasus Pajak Gambir

Presiden

12 Okt 2021 - 05:02 WIB

Di Sidang MK, Presiden Nyatakan Dewan Pers Adalah Fasilitator

Megapolitan

11 Okt 2021 - 23:26 WIB

Kemendagri Tegaskan Timsel KPU dan Bawaslu Independen

Megapolitan

11 Okt 2021 - 23:17 WIB

Mendagri Umumkan Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu RI Periode 2022-2027

News

11 Okt 2021 - 22:41 WIB

Kejangung Kembali Periksa Tiga Saksi Dugaan Korupsi LPEI

Megapolitan

11 Okt 2021 - 20:09 WIB

PPHN Bisa Dihadirkan Melalui Konsesus Politik

Megapolitan

11 Okt 2021 - 20:03 WIB

Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits 2021 Digelar dengan Prokes Ketat

Megapolitan

11 Okt 2021 - 19:30 WIB

Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI

Megapolitan

11 Okt 2021 - 18:47 WIB

Jaksa Agung Minta Adhyaksa Bekerja Profesional dan Cerdas

News

8 Okt 2021 - 21:56 WIB

Kejagung Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi LPEI

Presiden

8 Okt 2021 - 08:44 WIB

Presiden Minta Mentan Tingkatkan Produktivitas Jagung Nasional