Menu

Mode Gelap
LPM RI dan BPDP Gelar Dialog Strategis, Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Desa Pengamat Sebut Kinerja Amburadul, Harus Ada Revolusi Total di Tubuh Kemenhan Persatuan adalah Harga Mati, Mukhsin Nasir: Jangan Biarkan Perpecahan Menghambat Bangsa Komitmen Jaksa Garda Desa, Kejari Jakpus Dukung Inovasi Pengawasan Desa Audiensi FPI dan Ulama, Pemkab Lebak Diminta Bertindak Lebih Konkret Independensi di Ujung Tanduk, Fenomena Rangkap Jabatan ASN sebagai Wartawan di Raja Ampat

News

Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI


					Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI Perbesar

TeropongIstana.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Mereka yang diperiksa sebanyak enam (6) orang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, bahwa mereka yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan dalam perkara tersebut.

Baca juga : Kejagung Sebut Kejahatan Terhadap Buruh Migran Indonesia Tinggi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” kata Eben lewar rilis yang dikirimnya, Senin (11/10/2021).

Baca juga 

  • Jampidsus Kejagung Periksa 10 Saksi Kasus Dugaan Korupsi PT Asabri

Mengingat Indonesia masih dilanda Covid-19, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,”tegas Eben.

Baca juga : Kejagung Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi LPEI

Berikut daftra nama-nama saksi yang diperiksa :

  1. GJL selaku Direktur Duta Regency dan Dirut Bliss Property, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  2. EP selaku Direktur Keuangan Bliss Property, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  3. RM selaku Admin Keuangan Bumi Nusa Jaya Abadi, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  4. ME selaku Sales PT. Trimegah Securities, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  5. MGWS selaku Institutional Equity Sales PT. Trimegah Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  6. AI selaku Direktur PT. Mirae Aset Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI); (Red)

Baca Lainnya

LPM RI dan BPDP Gelar Dialog Strategis, Dorong Hilirisasi dan Ekonomi Desa

21 April 2026 - 00:35 WIB

Lpm Ri Dan Bpdp Gelar Dialog Strategis, Dorong Hilirisasi Dan Ekonomi Desa

Pengamat Sebut Kinerja Amburadul, Harus Ada Revolusi Total di Tubuh Kemenhan

21 April 2026 - 00:33 WIB

Pengamat Sebut Kinerja Amburadul, Harus Ada Revolusi Total Di Tubuh Kemenhan

Persatuan adalah Harga Mati, Mukhsin Nasir: Jangan Biarkan Perpecahan Menghambat Bangsa

21 April 2026 - 00:01 WIB

Persatuan Adalah Harga Mati, Mukhsin Nasir: Jangan Biarkan Perpecahan Menghambat Bangsa
Trending di Nasional