Hindari Penyalahgunaan Obat, Kejari Jakbar Musnahkan Narkoba

Teropongistana.com Jakarta – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat Iwan Ginting melalui Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan melakukan pemusnahan terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan barang tersebut diantaranya barang bukti Narkotika, terorisme, dan Perkara Tindak Pidana Umum lainnya.

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan adalah sebagai berikut, JENIS KRISTAL METAMFETAMINA Berat Netto 2216,774 Gram, JENIS GANJA Berat Netto 8.159,0904 Gram, JENIS TABLET KLONAZEPAM Berat Netto 1,7433 Gram , JENIS TABLET TRIHEXYPHENIDYL Berat Netto 7,3118 Gram, JENIS TABLET LORAZEPAM Berat Netto 1,6565 Gram,” kata Kasi Intelijen Kejari Jakarta Barat, Lingga Nuari, Senin (14/8/2023).

Lebih lanjut, kata Lingga, selanjutnya, JENIS TABLET KLOBAZAM Berat Netto 1,7442 Gram,
JENIS TABLET DIAZEPAM Berat Netto 1,6965 Gram, JENIS SERBUK KOKAINA Berat Netto 46,0985 Gram, JENIS TABLET TRAMADOL Berat Netto 4,0995 Gram, JENIS SERBUK MENGANDUNG BAHAN AKTIF TRAMADOL Berat Netto 11,8566 Gram, JENIS TABLET MENGANDUNG BAHAN AKTIF DEXTROMETHORPHAN Berat Netto 1,3203 Gram, 12 JENIS TABLET TRIHEXYPHENIDYL Berat Netto 3,2099 Gram,. JENIS TABLET ALPRAZOLAM Berat Netto 7613,2773 Gram, JENIS TABLET ESTAZOLAM Berat Netto 1, 1034 Gram, JENIS DAUN KERING MENGANDUNG NARKOTIKA JENIS MDMB-4EN PINACA Berat Netto 158,6115 Gram.

“JENIS CAIRAN YANG MENGANDUNG NARKOTIKA JENIS MDMB-4EN PINACA Berat Netto 44,9804 Gram, JENIS TABLET MENGANDUNG N,N- DIMETHYLPENTYLONE DAN THEOPHYLLINE Berat Netto 11,0432 Gram, JENIS TABLET MDMA Berat Netto 56,1706 Gram, PERKARA UMUM 172 Perkara, PERKARA TERORISME 53 Perkara,” ucap Lingga.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kasi PB3R Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat , perwakilan Polres Metro Jakarta Barat, Perwakilan Dandim 05/03 Jakarta Barat.

“Barang bukti berupa Narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti lainnya dilakukan pemusnahannya dengan cara dihancurkan dan dibakar. Sementara untuk senjata tajam dengan menggunakan alat pemotong Pelaksanaan pemusnahan barang bukti berjalan lancar, aman tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Lingga.

(David/Red)

Kejari Kota Malang Hancurkan Barang Bukti Narkoba Dari 124 Perkara

Teropongistana.com Malang – Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Malang musnahkan barang bukti (BB) narkoba dari 124 perkara yang berkekuatan hukum tetap dengan dibakar. Pemusnahan itu dilakukan di lahan kosong yang berada sebelah kantor Kejari setempat, Selasa (16/05/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Edy Winarko melalui Kasi Intelijennya Eko Budi Susanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Barang bukti yang dimusnahkan ini, adalah dari periode Januari 2023 hingga Mei 2023,” kata Eko.

Eko menjelaskan, bahwa jumlah barang bukti yang dimusnahkan cukup banyak. Untuk barang bukti ganja dari 29 perkara, seberat lebih kurang 4.150,255 gram. Lalu, untuk sabu dari 82 perkara dengan berat total 925,976 gram.

Kemudian, barang bukti berupa pil dan obat terlarang dari 13 perkara sebanyak 127.380 butir. Kemudian, HP dan timbangan digital sebanyak 113 buah.
“Barang bukti narkoba yang kami musnahkan ini, diperkirakan memiliki nilai totalsekitar Rp 1 miliar lebih,”ucap Eko.

Eko juga menambahkan, kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan untuk menghindari kemungkinan penyalahgunaan barang bukti.

“Barang bukti tersebut dimusnahkan, agar tidak disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Disamping itu, untuk mengurangi penumpukan di gudang barang bukti,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala BNN Kota Malang, Kombes Pol Raymundus Andhi Hedianto serta jajaran. Kemudian, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Eka Wira Dharma beserta jajaran.

Selain itu, Dinas Kesehatan Kota Malang, para mahasiswa Universitas Brawijaya dan Universitas Muhammadiyah Malang serta belasan awak media hadir sebagai saksi pemusnahan barang bukti.

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.