Menu

Mode Gelap
CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif Jalan Rusak ke Baduy Disorot Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Makin Panas, Kuasa Hukum APSP Kembali Laporkan Astra Agro Lestari Di Bareskrim Polri Dirut PLN Bukan Hanya Bikin Bali Gelap, Tapi Bikin Bahlil Lahadalia Gelap Mata Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak Presiden Prabowo Umrah Bersama Menag Nasaruddin Umar, Doakan Keberkahan untuk Bangsa Indonesia

News

Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI


Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi PT ASABRI Perbesar

TeropongIstana.com Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019. Mereka yang diperiksa sebanyak enam (6) orang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan, bahwa mereka yang diperiksa untuk kepentingan penyidikan dalam perkara tersebut.

Baca juga : Kejagung Sebut Kejahatan Terhadap Buruh Migran Indonesia Tinggi

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero),” kata Eben lewar rilis yang dikirimnya, Senin (11/10/2021).

Baca juga 

Mengingat Indonesia masih dilanda Covid-19, pemeriksaan terhadap para saksi tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ada.

“Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M,”tegas Eben.

Baca juga : Kejagung Periksa Lima Saksi Dugaan Korupsi LPEI

Berikut daftra nama-nama saksi yang diperiksa :

  1. GJL selaku Direktur Duta Regency dan Dirut Bliss Property, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  2. EP selaku Direktur Keuangan Bliss Property, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  3. RM selaku Admin Keuangan Bumi Nusa Jaya Abadi, diperiksa terkait pengelolaan dana investasi di PT. ASABRI (Persero) dengan Tersangka TT;
  4. ME selaku Sales PT. Trimegah Securities, Tbk, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  5. MGWS selaku Institutional Equity Sales PT. Trimegah Sekuritas, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI);
  6. AI selaku Direktur PT. Mirae Aset Sekuritas Indonesia, diperiksa terkait pendalaman tersangka 10 Manajer Investasi (MI); (Red)

Baca Lainnya

CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

3 Juli 2025 - 23:00 WIB

Cba Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Darurat Galian C Ilegal di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

3 Juli 2025 - 14:52 WIB

Darurat Galian C Ilegal Di Lebak, Matahukum Minta Kapolres Segera Bertindak

Ketua Umum FKDB Bertemu Konjen RI di New York, Bangun Kolaborasi Internasional

2 Juli 2025 - 09:16 WIB

1 Juli 2025
Trending di News