Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Politik

Ketua Komisi VIII Dukung Keputusan MUI


Ketua Komisi VIII Dukung Keputusan MUI Perbesar

TEROPONGISTANA.COM JAKARTA – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan terkait fatwa yang mengharamkan untuk memberikan uang kepada pengemis di jalan.MUI mengungkapkan, pengemis di jalan merupakan hasil eksploitasi dari orang tertentu. Yandri meminta pemerintah daerah juga menangani pengemis di jalanan agar mendapatkan perhatian dan tidak meresahkan masyarakat.

“Kita dukung fatwa itu, tapi yang harus dipastikan jangan sampai anak-anak fakir miskin atau telantar itu tidak diurus. Perlu ada kerja sama dengan pihak pemda yang minta-minta itu ditertibkan, benar nggak mereka itu dalam kondisi tidak mampu, fakir miskin atau yatim atau mereka dieksploitasi oleh pihak tertentu,” kata Yandri dalam keterangan pers , Selasa (2/11/2021).

Yandri mengatakan alasan MUI Sulsel mengeluarkan fatwa haram tersebut disebabkan oleh banyaknya pengemis tang dieksploitasi oleh kelompok tertentu. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga meminta agar pihak yang mengeksploitasi pengemis itu ditindak. “Kalau misal dieksploitasi oleh pihak tertentu, pihak yang mengeksploitasi itu harus ditindak supaya ada efek jera,” dikatakan Yandri .

Untuk itu,Yandri meminta agar fatwa haram memberi pengemis uang ini disosialisasikan secara masif. Sebab, warga terkadang memberikan uang kepada pengemis di jalan karena ingin bersedekah. “Kalau misal ada orang yang belum baca fatwa atau baca fatwa ada keyakinan saya bersedekah di mana pun boleh ya nggak apa-apa juga, jangan juga jadi hal diperdebatkan secara meluas,” jelasnya.

“Kalau prinsip muatannya itu untuk menertibkan, supaya tidak ada yang dieksploitasi kita mendukung, tapi tetap harus ada tindak lanjur dari pemerintah setempat. Fatwa ini mesti disosialisasikan, literasinya diperbanyak sehingga kesepahaman itu terbangun di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Yandri.

Baca Lainnya

Pengamat Sebut Jokowi Atur Skema Dua Periode Prabowo – Gibran

22 September 2025 - 09:16 WIB

Pengamat Sebut Prabowo Harus Lepas Dari Bayang-Bayang Jokowi Copot Mentri Titipan Teropongistana.com Jakarta - Presiden Prabowo Subianto Diminta Untuk Merombak Anak Buahnya Di Kabinet Merah Putih, Terutama Menteri-Menteri Yang Dianggap Tidak Loyal Dan Warisan Dari Pemerintahan Sebelumnya. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (Ipo) Dedi Kurnia Syah Berpendapat Prabowo Harus Menjaga Marwah Pemerintahan Dengan Melakukan Reshuffle Kabinet.  “Pergantian (Menteri) Diperlukan Agar Prabowo Benar-Benar Berdaulat, Dan Lepas Dari Iklim Kekuasaan Jokowi,” Ungkap Dedi Kurnia, Minggu, 6 April 2025. Menurutnya, Dengan Mengganti Seluruh Titipan Jokowi Di Pemerintahan, Prabowo Akan Dikenang Rakyat Sebagai Presiden Yang Independen Tidak Diintervensi Dari Pihak Manapun Atau Dianggap Sebagai Boneka Pemerintahan Sebelumnya. “Dengan Mengganti Seluruh Tokoh Pro Jokowi Akan Membuat Prabowo Dipercaya Mandiri Dan Berdaulat Sebagai Presiden,” Tutupnya. 

ASR Luruskan Sufmi Dasco Ahmad Tidak Terlibat Dalam Masalah  PT TMS

14 September 2025 - 03:55 WIB

Asr Sebut Sufmi Dasco Ahmad Tidak Terlibat Dalam Masalah  Pt Tms

Desakan FPPI: Prabowo Harus Lepas Intervensi Jokowi dan Makzulkan Gibran

6 September 2025 - 09:12 WIB

Desakan Fppi: Prabowo Harus Lepas Intervensi Jokowi Dan Makzulkan Gibran
Trending di Politik