Menu

Mode Gelap
Bupati Lebak Amuk Kepala Desa Soal Dana Desa Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Aktivis Mahasiswa Soroti Kunjungan Mendagri ke Banten, Nilai Hanya Pencitraan Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum Awas Dikorupsi, KPK dan Kejaksaan Diminta Awasi Kerja Sama Pengelolaan Sampah di Pandeglang Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad dan Nagita Diduga Palsu untuk Penipuan

Megapolitan

DPP IMM Kritik Keras UU PPSK, Ternyata Ini Dosanya


DPP IMM Kritik Keras UU PPSK, Ternyata Ini Dosanya Perbesar

Teropongistana.com Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) mengkritik UU PPSK yang memberikan kewenangan tunggal pada OJK dalam melakukan penyidikan tindak pidana jasa keuangan. Abdul menyebut itu bertabrakan dengan KUHAP. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Umum DPP IMM, Abdul Musawir Yahya, Minggu (8/1)

“Menurut saya bukanlah suatu hal yang tepat pertama terkesan menabrak kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAP). Di mana di sana dijelaskan bahwa Polri merupakan penyidik tunggal terkait dengan tindak pidana jasa keuangan,” kata Abdul.

Baca juga : Ketua DPD RI Apresiasi Herd Immunity Di Surabaya

Menurut Abdul, kewenangan ini akan membuat celah korupsi baru. Dia juga menyarankan OJK seharusnya tetap berkoordinasi dengan penegak hukum lain dalam melakukan penyidikan tindak pidana jasa keuangan.

“Menurut saya jika pun OJK memiliki kewenangan penuh justru malah akan berpotensi melahirkan celah untuk penyelewengan kewenangan seperti celah korupsi baru,” ucapnya

“Seharusnya OJK tetap menjadi badan yang selalu berkoordinasi dengan lembaga lain dalam menyelesaikan perkara jasa keuangan,” tambahnya.

Dia menyarankan saat ini yang diperlukan pembaruan teknologi guna mencegah modus kejahatan pada sektor keungan, bukan kewenangan penyidikan pada OJK.

“Dan alangkah tepat lagi yang diperlukan pada kondisi sekarang ini adalah mengupgrade fasilitas teknologi yang lebih canggih, untuk melawan modus kejahatan pada sektor keuangan. Bukan membuat solusi yang kemudian justru menimbulkan masalah baru dalam persoalan denga memberikan kewenangan penuh kepada OJK,” tuturnya

Baca Lainnya

Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa AMDAL Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab secara Hukum

20 Agustus 2025 - 16:26 WIB

Pakar Lingkungan: Proyek Jalan Hauling Tanpa Amdal Ilegal, Pejabat Berwenang Harus Tanggung Jawab Secara Hukum

Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad dan Nagita Diduga Palsu untuk Penipuan

20 Agustus 2025 - 15:00 WIB

Waspada! Akun Facebook Mengatasnamakan Raffi Ahmad Dan Nagita Diduga Palsu Untuk Penipuan

Aktivis Minta Presiden Copot Erick Thohir karena Angkat Eks Terpidana Jadi Komisaris

20 Agustus 2025 - 09:48 WIB

Aktivis Minta Presiden Copot Erick Thohir Karena Angkat Eks Terpidana Jadi Komisaris
Trending di Nasional