Menu

Mode Gelap
Diduga Ada Backing, JAN Desak Satgas PKH Bongkar Tambang Ilegal Curugbitung–Maja 1.000 Genset ESDM–PLN Jadi Cahaya Warga Aceh Pascabencana PPBN RI–LVRI Perkuat Warisan Nilai Kejuangan 1945 Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI

Megapolitan

Panggil Dirut RS Ajidarmo, PMII Cabang Lebak Layangkan Surat Ke DPRD


					Keterangan Foto: Perwakilan PMII Cabang Lebak Kirimkan Surat Kepada DPRD Kabupaten Lebak Perihal Rumah Sakit Ajidarmo pada Selasa (2/5). Perbesar

Keterangan Foto: Perwakilan PMII Cabang Lebak Kirimkan Surat Kepada DPRD Kabupaten Lebak Perihal Rumah Sakit Ajidarmo pada Selasa (2/5).

TeropongIstana.com,LEBAK – Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Lebak Surati Komisi III DPRD Kabupaten Lebak. Mereka meminta agar DPRD Kabupaten lebak segera memanggil Dirut RS Ajidarmo terkait pelayanan yang saat ini dinilai buruk.

“Kami mendesak DPRD Kabupaten Lebak segera lakukan pemanggilan Dirut Rumah Sakit (RS) Ajidarmo Rangkasbitung, agar dapat melakukan audiensi dan dialog bersama kami (PMII). Banyaknya temuan hasil kajian data yang perlu kami pertanyakan kepada pihak RS Ajidarmo,”kata Ardi Ketua PMII Cabang Kabupaten Lebak kepada awak media pada Rabu (2/5/2023).

“Tadi siang kami melayangkan surat kepada Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lebak, agar supaya DPRD dapat segera memanggil Direktur Rumah Sakit Ajidarmo Rangkas bitung, untuk melakukan Audensi dan dialog bersama PMII,”tambahnya.

Baca juga :

Gawat, Demo HUT Pandeglang ke 149 Singgung Anggaran Sepeda Listrik 38 Miliar

Lebih lanjut Ardi menerangkan, adapun maksud permohonan pemanggilan untuk audiensi dan dialog dalam rangka mempertanyakan hasil kajian data dan temuan kita beberapa waktu lalu di RS adjidarmo. Mengingat banyak persoalan, baik dari segi Pelayanan maun persoalan lainnya yang harus di bahas.

“Sebagai tugas dan tupoksinya Komisi III, kami berharap DPRD dari Komisi III ini sangat berperan besar terhadap persoalan di RS Ajidarmo Rangkasbitung, sehingga kami memandang perlu adanya audensi dan dialog bersama,”ungkapnya.

Ardi menambahkan, jika suratnya yang dikirimkan ke DPRD Kabupaten Lebak itu tidak gubris, maka pihaknya akan melakukan jalur lain.

“Jika surat tersebut tidak digubris, maka kami akan mendesak lewat berbagai jalur termasuk jalur aksi ujuk rasa dengan menerjunkan masa demonstrasi menyampaikan pendapat di muka umum,”

(Rk/ard)

Baca Lainnya

Kebijakan PP Nomor 49 tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik di Kalangan Buruh

20 Desember 2025 - 08:56 WIB

Kebijakan Pp Nomor 49 Tahun 2025 Tentang Pengupahan Jadi Polemik Di Kalangan Buruh

Halo Pak Gubernur, Biasa…., Ada Banjir Tahunan di Pasar Minggu, Nih! 

2 Desember 2025 - 16:21 WIB

Halo Pak Gubernur, Biasa...., Ada Banjir Tahunan Di Pasar Minggu, Nih! 

KBBI Dorong RUU PPRT Jadi Undang-undang

21 November 2025 - 19:24 WIB

Kbbi Dorong Ruu Pprt Jadi Undang-Undang
Trending di Megapolitan