Menu

Mode Gelap
CBA: Penolakan SPBU Swasta Beli BBM Pertamina, Simon Aloysius Mantiri Permalukan Bahlil Lahadalia Wujud Peduli, Ketua DPRD Kota Serang Hadiri Penyerahan Santunan Ahli Waris Pegawai Burhanudin ST Lantik Jaksa Agung Muda Pembinaan dan 4 Staf Ahli Launching Buku Kohati HMI Cabang Bogor Perempuan Berdaya Membangun Generasi Digdaya Tegaskan Loyalitas Ketum Mardiono, DPW PPP Papua Barat Daya Puji Menkumham Kiai Maman Imanulhaq Dorong Pemerintah Hadir dalam Pembangunan Ponpes

Megapolitan

Jerry Massie Desak Manteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat di laut Tangerang, Ini Alasannya


Keterangan foto : Jerry Massie (Direktur P3S), Kamis (2/1/2025) Perbesar

Keterangan foto : Jerry Massie (Direktur P3S), Kamis (2/1/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Memang ajaib yanh batu terkuak muncul sertifikat laut yang sudah dipetak-petak oleh kelompok oligarki. Salut sama Presiden Prabowo yang memerintahkan membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Saya salut Presiden Pabowo yang membatalkan dan memerintahkan membongkar proyek di era Jokowi. Saya kira Ini bagian PSN ilegal, bukan itu saja adapula pagar laut yang dibangun disejumlaah daerah di Surabaya, Bekasi Jakarta dan sejumlah kota lainnya.

Tak hanya di Tangerang saja, di Laut Surabaya Timur pun ditemukan ada HGB 656 hektare.

Saya kira Jokowi harus dipanggil, pula serta Mantan Menteri ART/BPN Hadi Tjajanto, mantan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dan juga mantan Wamen ATR Raja Juli Anthony. Bahkan perusahaan Agung Sedayu milik konglomerat Aguan yang disebut memiliki serrifikat.

Bukan saja laut di jual dan digadaikan untuk reklamasi, kalau Jokowi masih menjabat langit pun bisa dia jual dan memagari laut. Jokowi pemimpin dengan hayalan tingkat tinggi. Bayangkam saja dia pernah menghayal ada Rp11 ribu triliun uang kita di luar negeri dan memproduksi ribuan mobil esemka bahkan puluhan bahkan ratusan investor asing berbondong-bondong berinvestasi di IKN.

Bisa saja Prabowo masuk dalam jebakan Jokowi jika Prabowo tak menghentikan proyek ini. Pasti ada yang akan menuding dan menyalahkan Prabowo. Jokowi bak lempar batu sembunyi tangan, padahal dia yang harus bertanggung jawab.

Dan denda Rp10 juta bagi pemilik sertifikat ini 1 KM harus diungkap. Kan ada SHGB 263 dan 17 SHM. Jadi desakan pimpinan DPR yang diaampaikan Wakil Ketua Sufmi Dasco harus dilakukan Kementerian ATR/BPN

Baca Lainnya

CBA Sebut Dana Nasabah di BNI Tak Lagi Aman, Masyarakat Harus Waspada

29 September 2025 - 10:39 WIB

Cba Sebut Dana Nasabah Di Bni Tak Lagi Aman, Masyarakat Harus Waspada

Menguji Ketahanan Demokrasi di Tengah Belitan Populisme, Oligarki, dan Ketidakpastian Ekonomi Politik

25 September 2025 - 11:36 WIB

Menguji Ketahanan Demokrasi Di Tengah Belitan Populisme, Oligarki, Dan Ketidakpastian Ekonomi Politik

Terus Bergerak, LMND dan Petani Lampung Desak Istana Hentikan Impor Tapioka

25 September 2025 - 09:50 WIB

Terus Bergerak, Lmnd Dan Petani Lampung Desak Istana Hentikan Impor Tapioka
Trending di Megapolitan