Menu

Mode Gelap
Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan Menggali Potensi di Selat Tersibuk Dunia: Rintis Layanan Maritim di Pulau Nipa, Realitas dan Tantangan Layanan Maritim Indonesia Luruskan Isu, Budi Arie Tegaskan: Pak Jokowi Milik Bangsa dan Rakyat Anggaran Sekwan DPRD Kabupaten Tangerang Melonjak, Hikmah Ibrahim Realisasi Firaun Rutin Setiap Tahun, Nasir Djamil Tebar Solidaritas Lewat Hewan Kurban di Aceh Api Semangat Berkobar! Projo Banten Dukung Konferda Jabar: Jadilah Pelita dan Tameng Rakyat

Hukum

Bos Tambang di Sumut Diduga Siksa Wartawan, Presiden dan Kapolda Diminta Turun Tangan


					Keterangan Foto : Penggiat Hukum Irman Bunawolo. Perbesar

Keterangan Foto : Penggiat Hukum Irman Bunawolo.

Teropongistana.com Jakarta – Penggiat Hukum Irman Bunawolo mengecam tindakan penganiayaan oleh Bos Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang melakukan dugaan penganiayaan terhadap wartawan media online di Sumatera Utara (Sumut) pada tahun 2022. Kejadian tersebut terjadi di Tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandaling Natal, Sumatera Utara.

Bos Tambang Di Sumut Diduga Siksa Wartawan, Presiden Dan Kapolda Diminta Turun Tangan

Baca Juga : Makin Arogan..!!! Bos Tambang Peti Batang Natal Bayar Pereman untuk Bekap di Lokasi Tambang

“Infonya korban sudah 3 tahun berlalu, dia terus mencari keadilan samapi saat ini, tapi pelaku masih bebas berkeliaran di lokasi tambang seolah pelaku kebal hukum. Saya melihat tidak ada keseriusan dari aparat kepolisian untuk menanagkap pelaku karena diduga bos tambang ilegal tersebut di bekingi oleh orang besar di belakangnya,” ucap Irman Bunawolo kepada wartawan, Selasa (11/3/2025)

Menurut Irman, pelaku penganiayaan terhadap wartawan bernama Lesman dinilai kebal hukum, kata Lesman membayangkan bagaimana tidak, kejadian dilakukan pada tahun 2022 silam. Tapi pelaku masih tetap berkeliaran dan belum ditangkap.

Bos Tambang Di Sumut Diduga Siksa Wartawan, Presiden Dan Kapolda Diminta Turun Tangan

Baca Juga : Pelaku Pegang Tumpukan Duit..! Kasus penganiyaan Wartawan Oleh Pengusaha Tambang Ilegal Mangkrak Dipolsek Saibu

“Sejak tahun 2022 samapi sekarang 2025 mereka masih menghirup udara segar bahkan mereka masih sering hubungi Lesman melalui Watsapp dengan mengancam dan melihatkan tumpukan uang hasil tambang emas ilegal tersebut,” tutur Imran.

“Bohong jika tambang ilegal emas tersebut tidak di ketahui oleh aparat penegak hukum padahal pengusaha tambang disana sudah dilakukan pendataan kenapa harus bertahun-tahun untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap Lesman,” tambah Irman.

Bos Tambang Di Sumut Diduga Siksa Wartawan, Presiden Dan Kapolda Diminta Turun Tangan

Baca juga : Tambang llegal Pangkalpinang, Dugaan Dibekingi Oknum TNI

Untuk diketahui, Penambangan Emas Tanpa Izin ini telah merugikan negara dan merusak ekositem hutan yang tidak boleh dibiarkan terus menerus. Dia berharap Presiden Prabowo Subianto segera melakukan tindakan tegas kepada oknum-oknum yang terlibat atas tambang emas ilegal tersebut.

“Saya minta Kapolda Sumatera Utara dan Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan dan menindak pelaku penganiayaan,” tutup Irman.

Baca Lainnya

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

31 Mei 2026 - 08:10 WIB

Satresnarkoba Polresta Sorong Kota Gagalkan Peredaran 4,8 Kilogram Ganja, Satu Tersangka Diamankan

CBA Desak Kejagung Periksa Dirut BRI: Masih Beri Tantiem Meski Dilarang Danantara

29 Mei 2026 - 20:02 WIB

Cba Desak Kejagung Periksa Dirut Bri: Masih Beri Tantiem Meski Dilarang Danantara

Kejari Jakarta Pusat Sabet Penghargaan Terbaik Kategori Tipe A

26 Mei 2026 - 17:55 WIB

Kejari Jakarta Pusat Sabet Penghargaan Terbaik Kategori Tipe A
Trending di Hukum