Menu

Mode Gelap
KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras Nekat, PLN Diduga Salurkan Listrik ke Tambang Batubara Ilegal di Cibobos Satgas Eksekusi Lahan Grup Astra Agro di Pasangkayu, Kuasa Hukum APSP: Masih Ada yang Lebih Besar, Presiden Harus Tahu Wali Kota Sukabumi Tancap Gas Jalankan Koperasi Merah Putih, Hadirkan Beras dan Minyak Berkualitas Lurah Tapian Nauli Ucapkan Selamat kepada Kedua Mempelai dalam Resepsi Syukuran Pernikahan Pimpinan DPRD Banten Komitmen Anggaran Dukung Program Sekolah Gratis

Megapolitan

Ombudsman Sebut Perlu Evaluasi Komprehensif Terkait Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024


Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Senin (10/9/2024) Perbesar

Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Senin (10/9/2024)

TeropongIstana.com, JAKARTA – Ombudsman RI menerima ragam laporan dan konsultasi perihal dugaan maladministrasi mengenai pelaksanaan seleksi CASN TA 2024. Di ujung periode seleksi, Ombudsman memberikan catatan evaluatif untuk pemerintah dan panitia seleksi dalam rangka evaluasi dan perbaikan sistem rekrutmen/seleksi CASN.

Pimpinan Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengatakan, pemerintah terkesan kurang mengatensi masalah-masalah berulang pada titik-titik penting di tahap seleksi. “Misalnya pada tahap seleksi administrasi, masalah mispersepsi kualifikasi pendidikan dan formasi. Tahapan  seleksi administrasi menjadi hal krusial karena menjadi pintu awal bagi peserta. Tidak selalu letak masalahnya berasal dari peserta, namun terkait proses verifikasi dan validasi yang tidak memadai oleh pihak panitia seleksi.”, ucapnya di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan pada  Rabu (15/1/2025).

Pertama, Pemerintah wajib mengantisipasi masalah ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan dalam beberapa formasi agar tidak menimbulkan potensi multitafsir oleh pelamar dan pansel.  “Pemerintah lewat Panselnas harus memastikan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan telah  disampaikan secara terperinci dan spesifik, termasuk kode program studi sesuai Kepdirjend Dikti Nomor 163/E/KPT/2022 tentang Nama Pogram Studi Pada Jenis Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi”, terangnya.

Kedua, Ombudsman meminta KemenPAN-RB agar menyusun kebijakan mekanisme transparansi pelaksanaan tes SKB khususnya seleksi kompetensi bidang non-CAT (wawancara, psikotes, dan tes kesehatan). Menurut Robert, pemerintah saat ini cenderung abai terhadap asas keterbukaan dan akuntabilitas pada tahapan pelaksanaan tes SKB.

Ketiga, pemerintah wajib meningkatkan pengawasan untuk memastikan seleksi CASN bebas dari intervensi dari pihak tertentu. “Kami melihat masih ada indikasi campur tangan pihak lain dalam seleksi CASN 2024. Hal ini berpotensi terjadinya maladministrasi yang tentunya menimbulkan kerugian baik materil maupun non-materil bagi banyak pihak dan menciderai rasa keadilan.”, tegas Robert.

Keempat, pada akhirnya, Seleksi CASN harus bebas maladministrasi dan terlaksana sesuai dengan tata kelola seleksi yang akuntabel. Ombudsman meminta kepada pemerintah atau pansel melakukan evaluasi menyeluruh bagi perbaikan sistem rekrutmen dari tahap administrasi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP), melakukan penegakan hukum dan pemberian sanksi secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi parah pihak  yang melanggar.

Selain itu, Ombudsman RI menghimbau masyarakat untuk aktif menyampaikan pengaduan/laporan jika mengalami atau menyaksikan tindakan maladministrasi pada pelaksanaan seleksi CASN TA 2024 melalui berbagai kanal resmi Ombudsman yang tersedia di pusat dan kantor-kantor perwakilan di 34 propinsi.

Baca Lainnya

KAHMI Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras

11 Juli 2025 - 17:36 WIB

Kahmi Resmi Luncurkan Buku Transformasi Birokras

CBA Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

3 Juli 2025 - 23:00 WIB

Cba Makin Tegas: Pemenang Lelang Pelabuhan Carocok Painan Diduga Fiktif

Pengadaan Lampu PJU di DPMD Kab Bogor Thn 2024- 2025, Diduga Sarat Korupsi. Uchok Sky : Harusnya Aparat Penegak Hukum Segera Menyelidiki Kasus Ini

28 Juni 2025 - 19:48 WIB

Pengadaan Lampu Pju Di Dpmd Kab Bogor Thn 2024- 2025, Diduga Sarat Korupsi. Uchok Sky : Harusnya Aparat Penegak Hukum Segera Menyelidiki Kasus Ini
Trending di Megapolitan