Menu

Mode Gelap
Edukasi Penanganan Kebocoran hingga Layanan Digital, PGN Hadir di Tengah Masyarakat Gashuku INKANAS Kab Bogor 19 April 2026 di Bumi Perkemahan Cimandala Bogor Mukhsin Nasir: Kebijakan Kemendag Terindikasi Tebang Pilih dan Pelihara Monopoli Klarifikasi Warga Desa Kilga Kilwouw Terkait Pemberitaan Media Online 17 April 2026 PN Jakarta Utara Sidang Sengketa Lahan, Ahli Waris Serahkan Bukti Polemik Tender Rp121 Miliar Kemenag: Jaksa Agung Diminta Periksa PT. MBA

Megapolitan

Jerry Massie Desak Manteri ATR/BPN Batalkan Sertifikat di laut Tangerang, Ini Alasannya


					Keterangan foto : Jerry Massie (Direktur P3S), Kamis (2/1/2025) Perbesar

Keterangan foto : Jerry Massie (Direktur P3S), Kamis (2/1/2025)

Teropongistana.com Jakarta – Memang ajaib yanh batu terkuak muncul sertifikat laut yang sudah dipetak-petak oleh kelompok oligarki. Salut sama Presiden Prabowo yang memerintahkan membongkar pagar laut di perairan Tangerang, Banten.

Saya salut Presiden Pabowo yang membatalkan dan memerintahkan membongkar proyek di era Jokowi. Saya kira Ini bagian PSN ilegal, bukan itu saja adapula pagar laut yang dibangun disejumlaah daerah di Surabaya, Bekasi Jakarta dan sejumlah kota lainnya.

Tak hanya di Tangerang saja, di Laut Surabaya Timur pun ditemukan ada HGB 656 hektare.

Saya kira Jokowi harus dipanggil, pula serta Mantan Menteri ART/BPN Hadi Tjajanto, mantan Menteri Pariwisata Sandiaga Uno dan juga mantan Wamen ATR Raja Juli Anthony. Bahkan perusahaan Agung Sedayu milik konglomerat Aguan yang disebut memiliki serrifikat.

Bukan saja laut di jual dan digadaikan untuk reklamasi, kalau Jokowi masih menjabat langit pun bisa dia jual dan memagari laut. Jokowi pemimpin dengan hayalan tingkat tinggi. Bayangkam saja dia pernah menghayal ada Rp11 ribu triliun uang kita di luar negeri dan memproduksi ribuan mobil esemka bahkan puluhan bahkan ratusan investor asing berbondong-bondong berinvestasi di IKN.

Bisa saja Prabowo masuk dalam jebakan Jokowi jika Prabowo tak menghentikan proyek ini. Pasti ada yang akan menuding dan menyalahkan Prabowo. Jokowi bak lempar batu sembunyi tangan, padahal dia yang harus bertanggung jawab.

Dan denda Rp10 juta bagi pemilik sertifikat ini 1 KM harus diungkap. Kan ada SHGB 263 dan 17 SHM. Jadi desakan pimpinan DPR yang diaampaikan Wakil Ketua Sufmi Dasco harus dilakukan Kementerian ATR/BPN

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan