Menu

Mode Gelap
Gawat, Eksepsi Perkara Pidana Charlie Chandra Ditolak JPU Mulyadhi DPRD Pandeglang Siap Fasilitasi Penyelesaian Konflik Lahan Rancapinang demi Keadilan Bersama Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Berkolaborasi Dukung Kemajuan Daerah Gawat, Proyek Pembangunan Jalan di Desa Tambak Baya Diduga Tak Pakai Papan Informasi Mahasiswa Ngamuk di Depan Gedung KPK, Minta Serius Tangani Dugaan Korupsi PT Pupuk Indonesia King Naga Ngamuk, Hutan Karang Bokor Digenjot oleh Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

Megapolitan

Ungkap Pabrik Narkotika Terbesar di Jabar, Polres Bogor Dapat Pujian


Keterangan foto : Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, (TeropongIstana/Foto) Perbesar

Keterangan foto : Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan, (TeropongIstana/Foto)

Teropongistana.com Bogor – Polres Bogor di bawah kepemimpinan AKBP Rio Wahyu Anggoro sebagai Kapolres Bogor, menuai apresiasi dari Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang disampaikan Dedy Irsan selaku Kepala Perwakilan nya atas keberhasilannya mengungkap laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika di Sentul, Kabupaten Bogor, yang memproduksi narkotika golongan I jenis tembakau sintetis.

Ombudsman Jakarta Raya mengapresiasi keberhasilan dari Polres Bogor yang dipimpin oleh AKBP Rio Wahyu Anggoro melalui satuan resersenya dan juga Polda Jawa Barat melalui Direktorat Narkoba Polda Jabar yang mengungkap adanya produksi narkoba ilegal di Sentul,” ujar Dedy

“Ini adalah satu keberhasilan pengungkapan kasus yang cukup besar dan sekaligus dapat dinilai bahwa Polres Bogor sangat responsif terkait perintah Presiden Prabowo untuk pemberantasan narkoba,” sambungnya.

Dedy menambahkan Ombudsman mendorong agar Polres Bogor mengusut tuntas kasus tersebut serta memproses semua pihak yang terlibat hingga dapat diajukan ke pengadilan.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan dua orang yang ditangkap di rumah yang dijadikan laboratorium tersembunyi (clandestine laboratory) itu berperan sebagai produsen tembakau sintetis.

“Tersangka yang kita amankan berjumlah 2 orang berinisial HP (34) berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis. Yang kedua AA (23) yang berperan memproduksi narkoba jenis tembakau sintetis,” kata AKBP Rio dalam jumpa pers di Polres Bogor.

Dia menjelaskan pabrik narkoba itu digerebek pada Senin (3/2) sekitar pukul 23.30 WIB. Pelaku mendirikan pabrik narkoba di sebuah rumah dalam perumahan di kawasan Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor.

Dia mengatakan tim gabungan juga masih memburu 2 orang lain yang diduga sebagai pengendali laboratorium narkoba. AKBP Rio mengatakan pihaknya akan mengusut jaringan produsen tembakau sintetis ini.

“Kemudian kami juga memburu 2 orang yang akan kami terbitkan DPO, yang berperan sebagai pengendali dari kegiatan laboratorium klandestin di TKP ini,” ujar dia.

Ia Juga mengatakan pihaknya sudah mengantongi identitas pemilik rumah yang dijadikan pabrik narkoba. selain itu Polisi akan memeriksa pemilik rumah tersebut.

“Kami sudah mengetahui ciri-cirinya, kami mohon waktu untuk mengejar sehingga nanti akan kami tarik sampai ke atas jaringannya,” tambahnya.

Dedy berharap prestasi yang dilakukan oleh Polres Bogor ini dapat ditiru oleh seluruh Polres se Indonesia.

“Khususnya Polres-Polres di Wilayah Kerja Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya karena sangat bermanfaat untuk menyelamatkan generasi muda di seluruh Indonesia,” tutup Dedy.

Baca Lainnya

Masuknya 4 Pulau ke Sumut Picu Konflik Horizontal

13 Juni 2025 - 20:53 WIB

Masuknya 4 Pulau Ke Sumut Picu Konflik Horizontal

Komisi II DPR RI Dorong Pemerintah Bangkitkan Ekonomi di Industri Perhotelan

9 Juni 2025 - 11:30 WIB

Komisi Ii Dpr Ri Dorong Pemerintah Bangkitkan Ekonomi Di Industri Perhotelan

Saat Idul Adha, Kejari Jakpus Peduli Rumah Ibadah dan Yayasan

9 Juni 2025 - 10:38 WIB

Saat Idul Adha, Kejari Jakpus Peduli Rumah Ibadah Dan Yayasan
Trending di Megapolitan