Menu

Mode Gelap
Dipimpin Presiden Secara Virtual, Polresta Tangerang Tambah Garda Depan Ketahanan Pangan Lewat SPPG KAI Properti Buka Lowongan Kerja Petugas Penjaga Pintu Perlintasan, Simak Syaratnya Modus Tarik Paksa Kendaraan, 5 Debt Collector Jadi Tersangka Polda Babel MataHukum Curiga Aset Asabri Diambil Lewat Penegakan Hukum Sikap Ombudsman Jakarta Raya: Pemberantasan Begal Kapolda Metro Jaya Asep Edi Suheri Langkah Tepat Penuhi Hak Publik Dandim Pandeglang Dukung Penuh Operasional Koperasi Desa Merah Putih Guna Wujudkan Desa Mandiri

Megapolitan

BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1


					BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Perbesar

TEROONGISTANA.COM – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 di Gedung BPSDM Kemendagri, Kamis (2/6/2022). Agenda tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Fungsional dan Teknis Dian Andy Permana mewakili Kepala BPSDM Kemendagri Sugeng Hariyono.

Dalam sambutannya, Dian mengatakan, kesuksesan pembangunan di Indonesia dipengaruhi oleh sejumlah faktor, salah satunya oleh efektivitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah pada masing-masing instansi, baik di pusat dan daerah. Hal ini juga termasuk instansi dari lingkungan internal Kemendagri dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Menurut Dian, profesionalisme Sumber Daya Manusia (SDM) pengadaan barang dan jasa ditandai dengan terpenuhinya kompetensi dan integritas. Bekal SDM pengadaan barang dan jasa dinilai tidak cukup jika hanya ditempa dengan pengetahuan yang unggul serta keahlian yang tak tertandingi. Upaya tersebut tetap memerlukan bekal kapasitas yang penting dan utama, yakni integritas.

Baca juga: BSKDN Kemendagri Gelar Diskusi, Petakan Beragam Solusi Persoalan Politik dan Pemerintahan Umum

“Untuk kegiatan Diklat Kompetensi Level-1 Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri saat ini, dirancang dan disesuaikan bagi setiap PNS secara umum. Dimaksudkan setiap peserta diklat mampu meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional. Dan harus dilandasi kepribadian dan etika dalam menyusun, merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandas Dian.

Dalam kesempatan itu, dirinya berharap peserta dapat serius mengikuti jalannya diklat. Sebab, selama dua hari terakhir kegiatan, peserta akan mengikuti ujian kompetensi secara online atau berbasis Computer Assisted Test (CAT). Dian menjelaskan, ujian tersebut merupakan salah satu persyaratan bagi pelaku pengadaan berang dan jasa.

Baca Lainnya

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran HAM ke Komnas HAM

8 April 2026 - 22:51 WIB

Kisah Pilu Rose Lenny: Dari Tidur Di Jalanan Hingga Adukan Dugaan Pelanggaran Ham Ke Komnas Ham

Kebijakan Tahan Harga BBM Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

6 April 2026 - 21:07 WIB

Kebijakan Tahan Harga Bbm Jadi Bukti Ketahanan Energi Indonesia Kuat

Nasir Djamil: Kasus Pengeroyokan di Polda Metro Jaya Jangan Ditutupi

3 April 2026 - 00:36 WIB

Gerak 08 Soroti Mandeknya Penanganan Laporan Suhari: Hukum Harus Beri Keadilan!
Trending di Megapolitan