Menu

Mode Gelap
Sorotan Publik Menguat, Titik Lokasi SPPG Patia–Ciawi Diduga Berpindah Tanpa Penjelasan CBA: Rupiah Berpotensi Terus Melemah Usai Juni, Perry Warjiyo Diminta Siap Mundur Akun Facebook Rachel Rachel Dilaporkan ke Polres Malang Terkait Unggahan Video Silmy Karim dan Tujuh Pejabat Imigrasi Ditahan, Terkait Hasil OTT KPK Rupiah dan IHSG Melorot, Pemerintah Mesti Kembalikan Kepercayaan Pasar Mikael Mali Tegaskan Komitmen Perjuangkan Hak Masyarakat Pesisir dan Dukung Program Presiden Prabowo

News

Kantor Panwascam Kota Depok Jadi Sorotan, Ternyata Ini Bahayanya


					Keterangan foto : Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Rabu (15/3) Perbesar

Keterangan foto : Sekjen Mata Hukum, Mukhsin Nasir, Rabu (15/3)

Teropongistana.com DEPOK – Tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024 terancam terhambat, dikarenakan kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) lokasinya terpencil atau sulit ditemui.

Khususnya di Kota Depok, ada beberapa kantor panwascam ditemui tidak strategis lokasinya.

“Sangat disayangkan, Pemilu serentak 2024 ada kantor panwascam letaknya tidak staregis, bagaimana masyarakat mau melaporkan pelanggaran pelanggaran Pemilu yang terjadi,” ungkap Sekjend Mata Hukum, Mukhsin Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (15/03).

Baca juga : Konsolidasi Perogram Kerja Mata Hukum Korwil Banten, Begini Bocorannya

Mukhsin menambahkan, keberadaan kantor panwascam seperti itu mengganggu jalannya pesta demokrasi di negeri ini.

“Seharusnya, Ketua Panwascam dapat mencari tempat yang lebih strategis, agar masyarakat semua mengetahui letaknya,” lanjut Mukhsin.

Bahkan Mukhsin mengkritisi, bahwa anggaran yang diserap oleh Bawaslu terindikasi “loss cost” terkait kantor panwascam, karena tidak sesuai dengan standart mutu.

“Kan biayanya ada, APH harus meninjau juga anggaran kantornya,” Tegasnya.

Mukhsin meminta kepada Bawaslu Kota Depok untuk mengevaluasi ulang keberadaan kantor Panwascam, sebelum hal yang tidak diinginkan terjadi. (Jum)

Baca Lainnya

TNI Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

1 Juni 2026 - 20:08 WIB

Tni Bantu Polri Tangani Begal, Anton Suratto: Tetap Berjalan Sesuai Koridor Hukum

Tak Cuma Bayar Denda, DPR Desak Perusahaan Sawit Nakal Diseret ke Pengadilan

1 Juni 2026 - 00:12 WIB

Baleg Dpr Ri,Komisi Viii,Arif Rahman,Dana Haji

Kuota Sekolah Negeri Penuh, Gubernur Banten Pastikan Akses Pendidikan Tetap Terbuka

1 Juni 2026 - 00:02 WIB

Andra Soni Jelang Debat Perdana Pilgub Banten: Dari Doa Keluarga, Orang Tua Dan Ulama
Trending di Daerah