Menu

Mode Gelap
Audiensi Mandek, KOMPAS-R Ultimatum Kementerian PU Soal Proyek Rp9,6 Miliar Wabup Lebak Akui Belum Awasi SPPG Cikulur, MBG Dinilai Menyimpang dari Perpres PPBN RI Hadiri Peringatan HUT ke-69 LVRI Transisi Penyelenggaraan Haji Dinilai Terburu-buru, SAPUHI Soroti Kesiapan Sistem dan Regulasi Kejagung Geledah Kemenhut Terkait Dugaan Korupsi IUP Nikel Konawe Utara Pergunu Nilai KH Asep Saifuddin Chalim Figur Tepat Jaga Keulamaan NU

Kapolri

Ribuan Warga Padati Kick Off HPN 2026 di Serang Banten, Kapolri Turun ke Jalan Ikut Jalan Santai

30 November 2025 - 18:11 WIB

Ribuan Warga Padati Kick Off Hpn 2026 Di Serang Banten, Kapolri Turun Ke Jalan Ikut Jalan Santai

CBA Soroti Dugaan Anak Kapolri di Tambang Ilegal PT Position, Presiden Prabowo di Desak Tindak Tegas

23 September 2025 - 14:56 WIB

Cba Soroti Dugaan Anak Kapolri Di Tambang Ilegal Pt Position, Presiden Prabowo Di Desak Tindak Tegas

Muncul Rumor Kepemilikan Saham Anak di PT Position, Desakan Kapolri Mundur Semakin Menguat

19 September 2025 - 16:38 WIB

Muncul Rumor Kepemilikan Saham Anak Di Pt Position, Desakan Kapolri Mundur Semakin Menguat

CBA Desak Kapolri Usut Dugaan Korupsi Rp1 Triliun dan Mafia Proyek di Pemkab Bogor

10 September 2025 - 07:40 WIB

Cba Desak Kapolri Usut Dugaan Korupsi Rp1 Triliun Dan Mafia Proyek Di Pemkab Bogor

Mr Egi Hendrawan Desak Penegakan Hukum untuk Penyebar Hoaks Soal Jabatan Kabaharkam

8 Agustus 2025 - 19:44 WIB

Mr Egi Hendrawan Desak Penegakan Hukum Untuk Penyebar Hoaks Soal Jabatan Kabaharkam

Gawat, Fak Fuk Tjhong Soroti Pertemuan Manager PLN UP3 Dengan Kapolres Lebak

8 Agustus 2025 - 14:04 WIB

Gawat, Fak Fuk Tjhong Soroti Pertemuan Manager Pln Up3 Dengan Kapolres Lebak

Briptu F Diculik, Dianiaya atas Perintah Sipil? Sahabat Presisi Desak FYH dan BAIS TNI Diusut

7 Agustus 2025 - 20:22 WIB

Briptu F Diculik, Dianiaya Atas Perintah Sipil? Sahabat Presisi Desak Fyh Dan Bais Tni Diusut

Gawat, Muslim Arbi Minta Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit

3 Agustus 2025 - 18:52 WIB

Kapolri Dan Panglima Tni Hadiri Safari Ramadhan Di Polda Lampung Teropongistana.com Lampung - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dan Panglima Tni Jenderal Agus Subiyanto Menghadiri Acara Safari Ramadhan Di Polda Lampung, Rabu (26/3/2025). Kapolri Dan Panglima Bersilaturahmi Dengan Seluruh Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Hingga Unsur Forkopimda Dalam Kegiatan Tersebut. Dalam Kesempatan Itu Diserahkan Juga Santunan Dari Kapolri Kepada Anak Yatim-Piatu. Terkait Kegiatan Safari Ramadhan, Sigit Sebelumnya Menuturkan Bahwa, Acara Ini Merupakan Ajang Untuk Terus Menjalin Silaturahmi Dan Semakin Menguatkan Sinergisitas Antara Tni, Polri, Ulama, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Dan Seluruh Unsur Elemen Lainnya. Selain Itu, Kata Sigit, Kegiatan Ini Juga Bersamaan Dengan Momentum Bulan Suci Ramadhan Serta Menyambut Hari Raya Idul Fitri Atau Lebaran. Dengan Terwujudnya Sinergisitas, Sigit Menyebut, Akan Menciptakan Situasi Kamtibmas Yang Aman, Lancar Dan Damai. &Quot;Kita Harapkan Dengan Sinergisitas Yang Ada Kegiatan Semua Berjalan Aman, Lancar Dan Tertib Demikian Pula Dengan Sinergitas Yang Ada Kita Harapkan Stabilitas Kamtibmas Politik, Keamanan Tetap Terjaga,&Quot; Ujar Sigit. Tentunya, Dikatakan Sigit, Hal Ini Bisa Mendorong Terwujudnya Program Pemerintah, Dalam Hal Ini Asta Cita. Dan Juga Program Yang Dihubungkan Antara Pusat Dan Daerah Untuk Kepentingan Dan Kesejahteraan Masyarakat. &Quot;Mudah-Mudahan Kegiatan Ini Bisa Terjaga Dan Berlanjut Untuk Kebaikan Bagi Kita Semua Khususnya Masyarakat Dan Terus Mendukung Kami Untuk Bisa Menjaga Stabilitas Kamtibmas Dan Tentunya Ini Yang Menjadi Harapan Kita Semua,&Quot; Tutup Sigit.

Darurat Tambang Ilegal, PKN Gelar Aksi di Polres Lebak

2 Agustus 2025 - 11:28 WIB

Darurat Tambang Ilegal, Pkn Gelar Aksi Di Polres Lebak

Ketua IPNU: Sosok Irjen Suyudi Arioseto Layak Jadi Kapolda Metro Jaya

19 Juli 2025 - 17:43 WIB

Ketua Ipnu: Sosok Irjen Suyudi Arioseto Layak Jadi Kapolda Metro Jaya

Agus Partono Desak Kapolri Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal dan Copot Kapolsek Siabu

23 Mei 2025 - 19:01 WIB

Agus Partono Desak Kapolri Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal Dan Copot Kapolsek Siabu

Program Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan di Kali Cibalok Bogor, Didorong Kepedulian Terhadap Ketahanan Pangan

14 Mei 2025 - 21:53 WIB

Program Sosial Penaburan 100.000 Benih Ikan Di Kali Cibalok Bogor, Didorong Kepedulian Terhadap Ketahanan Pangan

Kapolri Perlu Tahu, Polres Madina 3 Tahun Gagal Tangkap Tersangka Penganiayaan Wartawan

30 Maret 2025 - 15:00 WIB

Kapolri Perlu Tahu, Polres Madina 3 Tahun Gagal Tangkap Tersangka Penganiayaan Wartawan Teropongistana.com Jakarta - Wartawan Korban Kekerasan Dan Penganiayaan Sekelompok Orang Diduga Suruhan Juragan Tambang Emas Ilegal Di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Sejak 2022 Hingga Hari Ini Tak Kunjung Ditangkap Polisi. Kasus Ini Menambah Deretan Panjang Banyaknya Ancaman Kepada Jurnalis Tanah Air Yang Tak Kunjung Disadari Berbagai Pihak Sebagai Pilar Keempat Demokrasi Dan Anak Sulung Reformasi 1998 Yang Menggulingkan Pemerintahan Otoriter Dan Korup Orde Baru. Kesadaran Ini Mestinya Juga Menjadi Pedoman Buat Aparat Penegak Hukum, Terutama Kepolisian. Bila Ada Pihak Yang Mencoba Mencederai Kerja Kerja Pers Nasional, Polri Mesti Sigap Mengusut Kasusnya Dengan Tuntas. Jangan Malah Turut Serta Menghalangi Atau Menjadi Pelaku Kriminalisasi Terhadap Wartawan. Publik Baru Saja Dikagetkan Dengan Kasus Kiriman Kepala Babi Tanpa Kuping Ke Kantor Redaksi Tempo. Tidak Berselang Beberapa Hari, Teror Susulan Dilemparkan Ke Halaman Kantor Redaksi Tempo Yang Dikenal Sebagai Media Independen Dan Investigatif.  Sudah Dua Minggu Kasus Ini Viral, Namun Pelakunya Tak Kunjung Ditangkap Pihak Kepolisian. Begitu Juga Kasus Kekerasan Yang Dialami Wartawan Di Kabupaten Madina Bernama Lesmana. Karena Lamanya Kasus Ini Dan Menjadi Ancaman Dan Teror Bagi Kalangan Wartawan Dan Pegiat Anti Korupsi, Lesmana Berharap Kapolri Memberikan Perhatian Serius.  “Jangan Karena Kami Di Daerah Jauh Dari Jakarta, Sehingga Kasus Ini Dipermainkan,” Ujar Lesmana Kepada Info Indonesia Saat Dihubungi Wartawan, 29/3/25. Lesmana Menjelaskan, Pasca Laporannya Di Polsek Siabu, Terduga Pelaku Memang Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Sejak 2022. Namun, Hingga Saat Ini Tersangka Tersebut Masih Bebas Berkeliaran Dan Polisi Terkesan Berkelit Belum Menemukan Tersangka.  Lesmana Pun Mengisahkan Kasus Yang Menimpanya Beberapa Tahun Lalu Itu. Dia Mengaku Berangkat Ke Lokasi Tambang Di Desa Tangga Bosi Bukit Siayo Pada 27 Maret 2022 Pukul 17.00 Wib.  “Perjalanan Menelusuri Jalan Tikus Yang Cukup Jauh Dan Melelahkan Ini Memakan Waktu 4 Jam Lebih Hingga Tiba Dilokasi Sekitar Jam 21.30 Wib. Saya Bersama Kawan Saya Dua Orang Beristirahat Di Kamp Atau Postnya Hendrik,” Ujarnya. Berselang Beberapa Jam, Tiba-Tiba Segerombolan Orang Merangsek Masuk Ke Gubuk Peristirahatan Tersebut. Seorang Di Antara Mereka Bersuara Lantang Dan Emosi Menanyakan Lesmana. “Setelah Memastikan Saya Adalah Targetnya, Seketika Itu Pula Yang Bersangkutan Memukul Saya Pakai Kayu Di Bagian Kepala Kiri Saya Membabi Buta. Selanjutnya, Saya Perhatikan Yang Bersangkutan Makin Kalap Dan Mencabut Parang,” Terangnya. Lesmana Mengaku Langsung Melakukan Upaya Menyelamatkan Diri Dari Gempuran Tujuh Orang Di Tengah Hutan Lokasi Tambang Tersebut. Begitu Pula Rekan-Rekannya Yang Masing-Masing Menyelamatkan Diri Masing-Masing. &Quot;Alhamdulilah, Kejadian Mengerikan Yang Mengancam Keselamatan Jiwa Kami Malam Itu, Berkat Kuasa Allah Kami Selamat Yang Secara Logika Adalah Keniscayaan Untuk Bisa Selamat. Pria Yang Dikenal Sebagai Jurnalis Kritis Di Kabupaten Madina Ini Menambahkan, Setelah Tiba Di Kampung Pada Pagi Harinya, Segera Melaporkan Kasus Penganiayaan Ini Ke Polsek Siabu. Pihak Penyidik Polsek Siabu Pun Segera Memproses Hingga Ditetapkan Tiga Orang Sebagai Tersangka, Yakni Fulifati Harefa Alias Ama Ope, Gatishoki Gulo Alias Ama Andi, Dan Ama Zulpan Zega. Sayangnya, Hingga Tiga Tahun Berlalu, Kasus Teror Dan Tindakan Kriminal Pembungkaman Terhadap Wartawan Dan Kebebasan Pers Ini Tak Kunjung Berhasil Diungkap Polsek Siabu. “Saya Sangat Kecewa. Kinerja Oknum Polri Di Sini Yang Disebut-Sebut Presisi Oleh Kapolri, Bapak Listiyo Sigit Prabowo, Hanya Slogan Semata Di Polsek Siabu Dan Polres Madina,” Keluh Lesmana. Padahal, Kata Dia, Keberadaan Tersangka Fulifati Harefa, Gatishoki Gulo Dan Ama Zulpan Zega Sering Dijumpai Masyarakat.  “Selain Secara Fisik Yang Bersangkutan Tetap Berada Di Wilayah Madina, Medsos Ketiganya Pun Sering Pamer Kemewahan Dan Mempertontonkan Dirinya Dengan Bergepok-Gepok Uang Di Postingan Medsosnya,” Kata Lesmana Sambil Mengirimkan Bukti Aplikasi Tiktok Yang Bersangkutan. Dikatakan Lesmana, Kapolres Madina Bersama Jajarannya Tidak Serius Dalam Menangani Perkara Penganiayaan Tersebut Dan Seakan Ada Yang Disembunyikan. &Quot;Saya Menduga Kuat Ada Setoran Mengalir Dari Para Bos Tambang Emas Ilegal Tersebut Kepada Oknum Polisi Di Polres Madina Sektor Polsek Siabu. Aneh Saja Selama 3 Tahun Pelaku Bebas Berkeliaran Sambil Bermain Tiktok Dengan Memperlihatkan Tumpukan Uang,” Tegasnya. Lesmana Juga Menyebut, Kegiatan Penambangan Ilegal, Khususnya Emas, Terus Berlangsung Dan Belum Ada Tindakan Tegas Yang Dilakukan Pemerintah, Mulai Dari Desa, Kecamatan, Hingga Penegak Hukum, Yang Semuanya Terkesan Membiarkan. “Seakan Pelaku Dan Bos Tambang Emas Ilegal Tersebut Lebih Kuasa Dan Sakti Dari Kepolisan. Hal Ini Terindikasi Kuat Dari Pengamanan Perkara Ini Selam Tiga Tahun Polres Madina Yang Tidak Sanggup Menangkap Tersangka,” Ungkapnya. Di Tempat Yang Berbeda, Nani Maulana, Penggiat Lingkungan Mata Tunas 17 Mengatakan, Sah-Sah Saja Jika Korban Mempunyai Dugaan Oknum Polres Madina Menerima Setoran Dari Bos Tambang Emas Ilegal Karena Sudah 3 Tahun Kasusnya Tidak Ada Hasil. &Quot;Apalagi Pelaku Sering Meneror Dan Nomor Teleponnya Aktif, Bahkan Sering Mengancam Korban. Aneh Jika Polisi Tidak Bisa Melacak Keberadaanya Tersangka,” Kata Nani Maulana. Info Indonesia Yang Mengkonfirmasi Progres Kasus Ini Ke Plt Kapolsek Siabu, Rizki Anwar, Lewat Ponselnya Hanya Menyatakan Kesediaannya Menjelaskannya Di Kantornya. Sementara Itu, Kapolres Madina, Akbp Arie Sofandi Paloh, Belum Memberikan Penjelasan Kendala Dan Hambatan Jajarannya Dalam Menangkap Tersangka Penganiayaan Wartawan Tersebut.